Pengisian Jabatan Harus Berdasarkan Latar Belakang Pendidikan ASN

Anggota DPRD Kota Gorontalo, Darmawan Duming. (Foto: dok. Humas)

60DTK, Kota Gorontalo – Anggota DPRD Kota Gorontalo, Darmawan Duming menyarankan pengisian setiap jabatan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo harus diisi berdasarkan latar belakang pendidikan aparatur sipil negara (ASN).

Menurut politisi PDI Perjuangan tersebut, hal ini sangat penting agar para seluruh aparatur sipil negara yang terdiri dari PNS maupun PPPK dapat menjalankan tugas dan fungsinya dengan maksimal, karena mereka benar-benar memahami tupoksinya.

Bacaan Lainnya

“Saya dari DPRD meminta dan berharap kepada Pemerintah Kota Gorontalo agar dalam mengangkat seorang ASN pada suatu jabatan, harus kita lihat juga dari latar belakang disiplin ilmunya,” pinta Darmawan, Rabu (24/01/2024).

Darmawan mencontohkan, jangan seorang ASN yang berlatar pendidikan guru ditempatkan pada jabatan yang jauh dengan sisi keilmuan mereka, misal di Dinas Pariwisata. Menurutnya, jika pendidikan ASN itu adalah guru, maka sebaiknya dia berada di Dinas Pendidikan.

“Kami ingin dalam menata ASN ini betul-betul sesuai dengan disiplin ilmu,” ujarnya.

Meski begitu, Wakil Ketua Komisi A ini tetap memberikan pengecualian. Andai ada jabatan yang mengalami kekosongan dan terdapat seorang ASN yang dinilai mampu mengisinya, maka tidak jadi masalah.

“Memang ada pengecualian, tapi kalau kebijakan itu sifatnya umum, saran kami lihat dulu displin ilmu supaya dia bisa bekerja maksimal,” tegasnya.

Lebih jauh, Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kota Gorontalo ini mengaku telah menyampaikan saran tersebut kepada pemerintah daerah ketika membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

“Hal ini juga sudah saya singgung ketika membahas lima ranperda usul inisiatif eksekutif yang masuk dalam prolegda 2024,” pungkasnya. (adv)

 

Pewarta: Andrianto Sanga

Pos terkait