Penjagub Gorontalo Ingin Evaluasi Gaji Pegawai Tidak Tetap

Penjagub Gorontalo, Ismail Pakaya saat memimpin apel pagi di Halaman Kantor Dinas Kominfo dan Dinas Perhubungan Provinsi Gorontalo, Senin (3/07/2023). (Foto: Nova)

60DTK, Bone Bolango – Penjabat Gubernur Gorontalo, Ismail Pakaya menyatakan keinginannya untuk mengevaluasi gaji pegawai tidak tetap (PTT) di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo.

Pasalnya, Ia melihat upah yang mereka terima tidak sesuai dengan upah minimum provinsi (UPM). Di tahun 2023 ini sendiri, UPM Provinsi Gorontalo yang ditetapkan sebesar Rp2.989.350.

Bacaan Lainnya

“Gaji yang berijazah SMA berapa? 2,4 juta tidak dipotong? Tapi itu bukan UMP. Harusnya sesuai dengan UMP. Standar UMP nanti saya lihat lagi, saya tanya lagi kenapa ada perbedaan dengan upah minimum,” aku Ismail saat memimpin apel pagi di Halaman Kantor Dinas Kominfo dan Dinas Perhubungan Provinsi Gorontalo, Senin (3/07/2023).

Sebagai Eselon I di Kementerian Ketenagakerjaan RI, Ismail mengaku merasa malu ketika bisa memperjuangkan gaji pegawai perusahaan swasta bisa sesuai UMP, sementara pegawai di pemerintahan tidak mendapatkan nominal yang sama.

“Masa perusahaan swasta kita perjuangkan untuk mendapatkan standar UMP, teman-teman di pemerintahan yang harusnya menjadi contoh tidak mendapatkan hak yang sama. Ini akan saya evaluasi lagi,” ungkapnya.

Menurut Ismail, peran PTT ini di lingkup pemerintah daerah sangat membantu aparatur sipil negara (ASN), utamanya dalam hal pelaksanakaan administrasi, untuk mempercepat program pelaksanaan kegiatan dan laporan–laporan. Karena hal itu, nasib PTT bahkan guru tidak tetap (GTT) di lingkup pemerintah daerah menjadi perhatian bersama.

“PTT ini kalau tidak salah kurang lebih ada 4.000 di pemprov dan paling banyak itu GTT. Saya juga akan cari waktu ketemu dengan seluruh GTT,” pungkasnya. (adv)

 

Pewarta: Andrianto Sanga

Pos terkait