60DTK, Blitar – Pandemi Covid-19 masih belum berakhir. Untuk menekan dan memutus mata rantai penyebaran Virus Corona yakni dengan berprilaku hidup sehat dan menerapkan physical distancing di tempat-tempat umum, serta memakai alat pelindung diri seperti masker, face shield, sarung tangan jika mengadakan pelayanan.
Hal itu diungkap Kapolres Blitar, AKBP. Ahmad Fanani Prasetyo saat memberikan bantuan sembako dan alat pelindung diri (APD) kepada pasutri disabilitas, Saifudin, Sabtu (25/07/2020) di Dusun Dawung Kecamatan Kesamben Kabupaten Blitar.
Kata Fanani, pemberian bantuan ini untuk meringankan beban dan sebagai bentuk Kepedulian Polres Blitar terhadap masyarakat di tengah pandemi Covid 19.
“Kita salurkan bantuan paket sembako, masker serta hand sanitizer kepada keluarga disabilitas yang terdampak Covid 19.” terang Kapolre Blitar kepada wartawan.
Tidak itu saja, Kapolres Blitar bersama rombongannya juga mengunjungi yayasan Rumah Kinasih yang berada di Desa Siraman Kecamatan Kesamben Kabupaten Blitar.
Baca Juga: Kapolres Blitar Beri Tausiah Kepada Jamaah Salat Jumat Di Masjid Darussalam
Sementara, Yayasan Rumah Kinasih merupakan wadah bagi puluhan penyandang disabilitas. Guna memberikan sport mental kepada para penyandang disabilitas itu, pihak yayasan memberikan ketrampilan, seperti menjahit, membatik dan memperbaiki elektronik sesuai keahlian dan kesenangan masing-masing para penyandang disabilitas itu.
“Kami salut dengan Rumah Kinasih dan juga para penyandang disabilitas ini. Meski saat ini banyak karyawan yang di PHK akibat pandemi Covid, namun para penyandang disabilitas ini justru menciptakan lapangan pekerjaan sehingga mampu mandiri untuk mencukupi kebutuhannya,” pungkas Fanani, sekaligus mengakhiri kunjunganya.
Pewarta: Achmad Zunaidi