Perjanjian Kinerja, Darda: Bukan Sekedar Tanda Tangan

Perjanjian Kinerja, Darda Bukan Sekedar Tanda Tangan
Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo Darda Daraba (baju hitam) foto bersama Pejabat Tinggi Pratama dilingkup Setda Provinsi Gorontalo usai penandatanganan perjanjian kinerja di Ruang Dulohupa Kantor Gubernur, Senin (1/2/2021). Foto: Boerhand.

60DTK, Gorontalo – Perjanjian kinerja yang ditandatangani pejabat jangan hanya bersifat administratif dan sekedar tanda tangan semata. Perjanjian ini juga diharapkan mengarah pada sistem manajerial yang memiliki efek ke bawah.

Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo Darda Daraba pada Penandatanganan Perjanjian Kinerja Pejabat Tinggi Pratama di lingkungan Setda Provinsi Gorontalo, bertempat di Ruang Dulohupa Kantor Gubernur, Senin (1/2/2021).

Bacaan Lainnya

“Perjanjian kinerja ini bukan hanya menandatangani, yang paling penting adalah dapat dipertanggungjawabkan,” kata Darda.

Darda Daraba menjelaskan dalam perjanjian kinerja yang ditandatangani mengandung beberapa unsur yang detail dan jelas, terukur, dapat dicapai, tepat sasaran dan berjangka waktu.

Perjanjian Kinerja, Darda Bukan Sekedar Tanda Tangan
Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo Darda Daraba (baju hitam) foto bersama Pejabat Tinggi Pratama dilingkup Setda Provinsi Gorontalo usai penandatanganan perjanjian kinerja di Ruang Dulohupa Kantor Gubernur, Senin (1/2/2021). Foto: Boerhand.

Perjanjian ini disusun berdasarkan indikator dan sesuai dokumen pelaksanaan anggaran sehingga kinerjanya dapat diukur berdasarkan dokumen tersebut. Melalui penandatangan perjanjian kinerja ini, Darda berharap pekerjaan untuk 2021 dapat terlaksana dan bisa dilampaui.

“Sehebat-hebatnya bekerja tapi pertanggungjawabannya tidak sesuai dokumen maka itu tidak dihitung,” ungkap Darda.

Di tempat yang sama Kepala Biro Organisasi Aryanto Husain dalam laporannya mengatakan, instansinya selaku unit kerja yang memiliki fungsi fasilitasi pelaksanaan reformasi birokrasi akuntabilitas kinerja, menjadi agent of change dalam mengawal kegiatan yang terkait dengan peningkatan akuntabilitas kinerja daerah.

“Biro organisasi sangat mengapresiasi kepada pimpinan OPD dan para asisten yang sudah menyediakan waktu menandatangani perjanjian kinerja ini. Penandatanganan ini bisa meningkatkan kinerja, termasuk pertanggungjawaban yang lebih baik,” tutur Aryanto. (adv)

Sumber: gorontaloprov.go.id

Pos terkait