60DTK.COM – Pemerintah Provinsi Gorontalo terus menggalakan pemahaman publik tentang posisi pertambangan rakyat di Gorontalo.
Mewujudkan hal tersebut, pemerintah terus membangun sinergitas dengan berbagai elemen lewat forum penguatan Satuan Tugas (Satgas) percepatan Izin Pertambangan Rakyat (IPR).
Kegiatan ini berlangsung di Roemah Marly, Sabtu (04/04/2026). Forum ini merumuskan kebijakan strategis untuk memastikan tata kelola pertambangan rakyat berjalan sesuai regulasi.
Forum ini menghadirkan berbagai elemen penting seperti koperasi penambang, mahasiswa serta organisasi kepemudaan.
Hadir dalam forum itu Ketua DPW Masyarakat Penambang Indonesia (MPI), perwakilan Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia, Koperasi Sinar Cahaya Gorontalo Utara, Koperasi Tangga 2000 Kabupaten Gorontalo serta koordinator dan presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dari sejumlah perguruan tinggi di Gorontalo.
Turut hadir pula sejumlah organisasi seperti Pemuda Pancasila, GP Ansor, Pemuda Muhammadiyah, IMM, KMHDI, LMND, Pergerakan PMII, GMNI, KAMMI, PMKRI serta HMI dari berbagai cabang di Gorontalo hingga KNPI provinsi dan kabupaten/kota.
“Pemerintah Provinsi Gorontalo berharap tercipta kesamaan persepsi dan komitmen bersama dalam mendorong percepatan penerbitan IPR, sekaligus meminimalisir praktik pertambangan ilegal,” terang Kepala Dinas ESDM Provinsi Gorontalo, Wardoyo Pongoliu pada forum itu.
Wardoyo menilai, kolaborasi lintas sektor ini menjadi kunci dalam menghadirkan kebijakan yang tidak hanya kuat secara hukum, tetapi juga responsif terhadap kebutuhan masyarakat penambang. (adv)
