60DTK, KENDARI : PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara sebagai upaya memperkokoh tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG) sekaligus memastikan pelayanan distribusi energi kepada masyarakat berjalan aman, transparan, dan akuntabel.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui audiensi dan silaturahmi yang berlangsung di Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara, Selasa (14/7). Pertemuan dipimpin Executive General Manager (EGM) Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Deny Sukendar, bersama jajaran manajemen dan diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara, Dr. Sugeng Riyanta, S.H., M.H., beserta jajaran.
Audiensi berlangsung dalam suasana hangat dan produktif. Sejumlah isu strategis menjadi pembahasan, mulai dari penguatan tata kelola perusahaan, dukungan terhadap pelaksanaan program pemerintah, pengamanan kepentingan negara, hingga peningkatan pelayanan distribusi energi di wilayah Sulawesi Tenggara.
Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara, Dr. Sugeng Riyanta, mengatakan Kejaksaan memiliki peran strategis dalam mendukung berbagai program pembangunan melalui fungsi Intelijen maupun Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
Menurutnya, komunikasi yang baik antara Kejaksaan dan Pertamina menjadi modal penting dalam menciptakan tata kelola sektor energi yang semakin profesional dan berintegritas.
“Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara menyambut baik komunikasi yang terjalin dengan Pertamina Patra Niaga. Sinergi antarlembaga menjadi bagian penting dalam mendukung kelancaran pelaksanaan program pemerintah, pengamanan kepentingan negara, serta mendorong tata kelola yang baik di sektor energi. Ke depan, berbagai bentuk kerja sama seperti pendampingan hukum, pertimbangan hukum, penerangan hukum, hingga upaya pencegahan terhadap potensi permasalahan hukum dapat terus dioptimalkan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Sugeng.
Sementara itu, Executive General Manager Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Deny Sukendar, mengapresiasi sambutan dan dukungan yang diberikan Kejati Sulawesi Tenggara. Ia menegaskan, koordinasi dengan aparat penegak hukum merupakan bagian penting dalam menjaga kelancaran operasional perusahaan.
“Pertamina Patra Niaga terus berkomitmen menjalankan operasional dengan mengedepankan prinsip Good Corporate Governance. Audiensi ini menjadi momentum untuk memperkuat komunikasi serta menyamakan persepsi dalam mendukung pelayanan energi yang aman, andal, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku bagi masyarakat Sulawesi Tenggara,” kata Deny.
Senada dengan itu, Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Lilik Hardiyanto, menyebut pertemuan tersebut menjadi ruang diskusi yang konstruktif untuk menyelaraskan perspektif antara kedua institusi dalam mendukung pelayanan energi.
Menurut Lilik, berbagai masukan dari Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara akan menjadi bekal bagi Pertamina untuk terus meningkatkan tata kelola perusahaan sekaligus memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam menjalankan operasional.
“Kami berharap komunikasi yang telah terjalin dapat terus berlanjut sehingga mampu mendukung operasional yang semakin transparan, akuntabel, serta menghadirkan pelayanan energi yang optimal bagi masyarakat,” ujarnya.
Melalui koordinasi yang berkelanjutan dengan para pemangku kepentingan, Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi berharap dapat terus memperkuat tata kelola perusahaan sekaligus memastikan distribusi energi di Sulawesi Tenggara berlangsung aman, lancar, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.






