Harga Pertamax di Sejumlah Daerah Turun, Termasuk Gorontalo

Sejumlah kendaraan saat melakukan pengisian bahan bakar minyak di salah satu SPBU yang ada di Kota Gorontalo. (Foto: Hulondalo.id/Alex)

60DTK, Gorontalo – PT Pertamina melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) jenis pertamax di sejumlah daerah, salah satunya Provinsi Gorontalo. Melalui kebijakan yang berlaku per 1 Oktober 2022 itu, harga BBM tersebut mengalami sedikit penurunan.

Di wilayah Gorontalo, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, harga pertamax kini menjadi Rp14.200/liter, turun Rp650 dari harga sebelumnya yakni Rp14.850/liter.

Bacaan Lainnya

Sementara itu, untuk wilayah Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Nusa Tenggara Timur (NTT) turun jadi Rp13.900 dari sebelumnya Rp14.500/liter. Artinya, terjadi penurunan harga senilai Rp600.

“PT Pertamina melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) umum dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar, yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum,” bunyi keterangan Pertamina dikutip dari finance.detik.com, Minggu (2/10/2022).

Berikut rincian harga pertamax di beberapa daerah yang mengalami penyesuaian.

Provinsi Bali: Rp13.900

Provinsi Nusa Tenggara Barat: Rp13.900

Provinsi Nusa Tenggara Timur: Rp13.900

Provinsi Kalimantan Selatan: Rp14.200

Provinsi Kalimantan Timur: Rp14.200

Provinsi Kalimantan Utara: Rp14.200

Provinsi Sulawesi Utara: Rp14.200

Provinsi Gorontalo: Rp14.200

Provinsi Sulawesi Tengah: Rp14.200

Provinsi Sulawesi Tenggara: Rp14.200

Provinsi Sulawesi Selatan: Rp14.200

Provinsi Sulawesi Barat: Rp14.200

Pos terkait