60DTK.COM, Makassar : Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi memperkuat pengawasan penyaluran BBM dan LPG 3 kilogram melalui dialog bersama Aliansi Mahasiswa Cipayung Plus yang terdiri dari PMKRI, PMI, dan GMKI Makassar, Jumat (25/9/2026).
Pertemuan yang turut melibatkan jajaran Polrestabes Makassar tersebut menjadi ruang dialog untuk membahas kondisi penyaluran BBM dan LPG di Sulawesi Selatan, sekaligus menampung masukan terkait pelayanan dan pengawasan di lapangan.
Sejumlah persoalan menjadi perhatian dalam pertemuan tersebut, di antaranya pengawasan SPBU, distribusi BBM bersubsidi, aktivitas transportir, hingga upaya memastikan penyaluran energi bersubsidi berjalan sesuai ketentuan.
Executive General Manager Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Deny Sukendar, mengatakan kondisi pelayanan BBM di Makassar saat ini berangsur membaik dan cenderung kembali normal.
Menurut Deny, Pertamina terus mengevaluasi berbagai langkah yang telah diterapkan dengan mempertimbangkan kondisi terkini di lapangan.
Salah satu langkah yang dilakukan adalah penerapan cluster SPBU untuk penyaluran Solar. Pengaturan ini akan diperkuat melalui edaran Pemerintah Kota Makassar, sehingga kendaraan dapat diarahkan ke titik pelayanan sesuai kelompok yang telah ditentukan.
Kebijakan tersebut diharapkan dapat mengatur arus kendaraan dan mengurangi kepadatan pada SPBU tertentu.
Dari sisi pengawasan, Pertamina bersama pemerintah dan aparat penegak hukum terus memantau distribusi BBM bersubsidi. Pertamina menyatakan akan memberikan sanksi sesuai ketentuan apabila ditemukan lembaga penyalur yang terbukti melakukan pelanggaran.
Sementara untuk LPG 3 kilogram, Pertamina telah melakukan penyesuaian alokasi dan penambahan pasokan di sejumlah wilayah berdasarkan perkembangan kebutuhan masyarakat.
Penyaluran LPG 3 kilogram juga terus dipantau melalui jaringan agen dan pangkalan resmi agar distribusinya berlangsung tertib dan tepat sasaran.
Di sisi lain, Kapolrestabes Makassar Kombes Pol. Arya Perdana menegaskan, kepolisian masih mendalami berbagai informasi dan laporan terkait dugaan pelanggaran dalam distribusi BBM.
Kepolisian memastikan setiap pihak yang terbukti melakukan pelanggaran akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Arya juga mengajak masyarakat menyampaikan aspirasi secara tertib. Menurutnya, informasi dari masyarakat dapat membantu proses pengawasan dan penegakan hukum terhadap distribusi BBM di lapangan.
Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi bersama pemerintah daerah dan aparat penegak hukum akan terus mengevaluasi pola penyaluran BBM dan LPG 3 kilogram. Pengawasan diperkuat untuk memastikan energi bersubsidi diterima masyarakat yang berhak dan pelayanan di SPBU berjalan sesuai ketentuan.
Terkait informasi yang beredar di media sosial mengenai foto Menteri ESDM Bahlil Lahadalia yang dikaitkan dengan isu kenaikan harga BBM, Pertamina memastikan informasi tersebut tidak benar atau hoaks. Masyarakat diimbau menggunakan BBM secara bijak dan melakukan pengisian sesuai kebutuhan.






