60DTK, Kota Gorontalo – Berbagai perusahaan khususnya milik swasta yang sampai saat ini beroperasi di wilayah Kota Gorontalo, Provinsi Gorontalo, akan didata oleh para anggota DPRD setempat.
Salah satu alasan mendasar pendataan ini bakal dilakukan karena DPRD Kota Gorontalo belum memiliki data yang rinci apakah perusahaan-perusahaan, khususnya yang bergerak di bidang SDA dan lingkungan, sudah menjalankan kewajibannya memberikan dana corporate social responsibility (CSR) atau tidak.
“Saat ini saya belum memiliki data (perusahaan yang rutin memberikan dana CSR). Untuk itu ke depan saya akan melakukan pendataan bersama teman-teman di lembaga DPRD,” beber Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota Gorontalo, Mucksin Brekat lewat sambungan seluler, Rabu (12/01/2022).
Mucksin mengatakan pendataan ini sangat penting. Sebab menurutnya, bisa saja ada perusahaan-perusahaan yang tidak mau ambil pusing dengan pemberian dana CSR dan lebih memikirkan bagaimana cara memperbanyak profit (keuntungan atau laba) yang didapat perusahaan.
“Di Kota Gorontalo ini banyak perusahaan yang beroperasi, tapi belum ada yang terekspos secara terang-terangan memberikan dana CSR,” beber Mucksin.
Lebih lanjut, Ia juga menuturkan segala aktivitas perusahaan akan dievaluasi oleh pihak DPRD. Pasalnya, selama ini Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo memberikan kemudahan bagi setiap pengusaha mendirikan usaha dan menjalankan kegiatannya.
“Kami akan mengevaluasi juga perusahaan-perusahaan yang bergerak di Kota Gorontalo. Tolonglah, kalau ada dana CSR diberikan lewat pemerintah atau langsung ke masyarakat,” pungkasnya. (adv)
Pewarta: Andrianto Sanga