60DTK-Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berpesan kepada anggota DPR periode 2019-2024 yang akan dilantik hari ini Selasa (01/10), agar tidak berperilaku korupsi dalam menjalankan amanah rakyat.
Dilansir dari liputan6.com, Kabiro Humas sekaligus Jubir KPK Febri Diansyah mengajak para legislator terpilih untuk memflashback kembali kasus-kasus korupsi yang menjerat anggota DPR periode sebelumnya (2014-2019).
Menurut Febri, rata-rata anggota DPR pada periode sebelumnya terjerat kasus kebijakan impor, fee proyek, kasus suap pembahasan anggaran dan lain-lain. Olehnya ia berharap, anggota terpilih tidak terjerat dengan hal-hal seperti itu.
“Semakin sedikit atau bahkan jika memungkinkan tidak ada wakil rakyat yang diproses korupsi tentu akan lebih baik”, ucap Febri di Gedung KPK Kuningan Jakarta Selatan, Senin (30/09).
Dalam kesempatan itu, Febri menyampaikan selamat untuk legislator (DPR dan DPD) terpilih dan dilantik hari ini. “Kami sampaikan selamat untuk DPR dan DPD terpilih yang dilantik Oktober ini. Tentu yang tepenting adalah agar tali mandat dari rakyat yang memilih tidak putus asa menjabat”, pungkasnya. (rds/60dkt)