Pilkada Kabgor Dipastikan Terapkan Protokol Kesehatan Ketat

Wagub Gorontalo, Idris Rahim (kanan), saat meninjau salah satu TPS di Kabgor, Selasa (8/12/2020). (Foto: Haris, Humas)

60DTK, Gorontalo: Ketua KPU Kabgor, Rasid H. Sayiu memastikan pilkada serentak 2020 yang akan berlangsung di wilayahnya, akan menerapkan aturan protokol kesehatan covid-19 yang ketat.

“Alhamdulillah APD penyelenggara semua sudah siap, mulai dari penutup wajah (faceshield), masker, sarung tangan, dan baju hazmat 1 TPS 1 buah. Kami juga bekali dengan vitamin mulai dari PPK, PPS, sampai dengan KPPS. Selain itu juga disediakan tempat cuci tangan dan sabun,” jelas Rasid di Kantor KPU Kabgor, Selasa (8/12/2020).

Bacaan Lainnya

Rasid mengungkapkan semua logistik, baik untuk pemungutan suara, penghitungan, maupun pencegahan penyebaran covid-19 untuk Kabgor sudah lengkap semua. Seluruh petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) yang berjumlah 5.677 di Kabgor juga telah selesai diuji cepat (rapid test).

Baca juga: H-1 Pilkada, Idris Tinjau Langsung TPS Di Kabgor

“Semuanya sudah di-rapid. Bahkan kemarin, hasilnya ada 139 yang dinyatakan reaktif, dan berdasarkan surat KPU 1.160, kemarin kami bersama dengan petugas melakukan rapid ulang bagi yang dinyatakan reaktif, hari ini kami sedang menunggu hasil rapid dari petugas,” ungkap Rasid.

Ia pun menegaskan bahwa petugas yang reaktif kembali, nantinya akan diisolasi mandiri dan tidak diperkenankan untuk bertugas. Penggantian petugas pun tidak diperkenankan sejak H-2. Sementara bagi pemilih yang suhu tubuhnya tinggi di atas 37,5 derajat celsius, maka akan disediakan bilik khusus untuk memilih.

“Kita sediakan bilik khusus dan mereka tidak akan berbaur dengan pemilih yang ada di TPS,” ujar Rasid.

Baca juga: Rusli Yakin Pohuwato Sudah Siap Untuk Pemungutan Suara Esok

Sesuai informasi, jumlah DPT di Kabgor adalah sebanyak 283.848 jiwa, yang tersebar 811 TPS yang berada di 205 desa/kelurahan di 19 kecamatan. Sementara untuk KPPS sendiri berjumlah 5.677 orang, dan seluruhnya telah selesai diuji cepat (rapid test). Sementara, ada 124 orang yang masih belum melakukan perekaman KTP elektronik. (adv/rls)

 

Sumber: Humas Pemprov Gorontalo

Pos terkait