60DTK, Limboto – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo, Roy Hamrain memimpin apel pagi rutin di lingkunngan KPU Kabupaten Gorontalo, Senin (3/6/2024).
Apel pagi ini menjadi momentum untuk memperkuat semangat dan komitmen seluruh anggota dan sekretariat KPU Kabupaten Gorontalo dalam menjalankan tugasnya dengan baik.
Pada kesempatan itu Roy menyampaikan beberapa hal, antara lain keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait dengan perolehan hasil Pemilu 2024 belum lama ini.
Roy mengungkapkan, pihaknya akan menerima dan siap menghormati setiap keputusan yang dikeluarkan oleh Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia.
Tidak hanya itu, Roy juga menyinggung soal ketersediaan sumber daya manusia (SDM) staf di KPU Kabupaten Gorontalo. Ia menilai, saat ini pihaknya tengah kekurangan staf karena ada beberapa pegawai yang sudah pindah tugas dan terangkat menjadi P3K.
Meski demikian, Roy tetap optimis meskipun kekurangan SDM pihaknya tetap akan bekerja semaksimal mungkin dalam melaksanakan tugas, terutama tahapan Pilkada serentak akan digelar sebentar lagi.