60DTK, Jakarta – Pimpinan dan Anggota Lembaga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo mengikuti bimbingan teknis (bimtek) peningkatan kapasitas dalam rangka pendalaman tugas dan wewenang. Kegiatan tersebut berlangsung di Hotel Luminor, Jakarta, Selasa (4/07/2023).
Sekretaris DPRD Kota Gorontalo, N.R. Monoarfa mengatakan, dasar hukum pelaksanaan kegiatan ini adalah Permendagri Momor 133 Tahun 2017 tentang Orientasi Dan Pendalaman Tugas Anggota DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota, sebagaimana diubah dengan Permendagri Nomor 14 Tahun 2018.
Selain itu, penyelenggaraan kegiatan kali ini juga telah melalui rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kota Gorontalo dan sudah mendapat rekomendasi dari Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Gorontalo serta Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan.
“Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari, terhitung dari tanggal 4 sampai 6 Juli 2023,” kata N.R. Monoarfa.
Ia menambahkan, tujuan kegiatan tersebut tidak lain untuk memaksimalkan kapasitas, peran, fungsi, serta integrasi antara Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Gorontalo yang merupakan para wakil rakyat.
Tujuan lainnya, wawasan dan pengetahuan Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Gorontalo semakin bertambah, termasuk membentuk growth mindset dalam menghadapi tantangan dan peluang seiring kemajuan teknologi.
“Ada beberapa narasumber yang kami hadirkan pada kegiatan ini, mulai dari Pak Wali Kota, Marten Taha; Rektor UNG, Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri, Dosen Pascasarjana IPDN, independent trainer motivasi, dan unsur BPSDM Provinsi Gorontalo,” tutupnya. (adv)
Pewarta: Andrianto Sanga