60DTK, Kota Gorontalo – DPRD Kota Gorontalo menaruh harapan besar atas kehadiran Penjabat Gubernur Gorontalo yang baru, Rudy Salahudin, yang menggantikan posisi gubernur sebelumnya, Ismail Pakaya.
Pasalnya, ada beberapa pekerjaan yang belum sempat terselesaikan, seperti pekerjaan Kanal Tanggidaa.
Anggota Komisi C DPRD Kota Gorontalo, Ariston Tilameo mengatakan bahwa pekerjaan Kanal Tangidaa ini sudah sangat dinanti-nanti oleh masyarakat, apalagi pekerjaan yang sudah terbilang lama ini telah mengganggu aktivitas perekonomian di Kota Gorontalo.
“Kami ini adalah wakil rakyat. Ini bukan tentang status kami di DPRD Kota Gorontalo, tetapi mengenai kepentingan masyarakat di sepanjang kawasan proyek Kanal Tanggidaa. Mereka itu adalah warga Kota Gorontalo, maka kami wajib mendengarkan dan menerima keluhan mereka atas kondisi pekerjaan proyek yang sudah berdampak buruk terhadap kehidupan mereka,” tegasnya.
“Mereka sudah cerdas dan tahu kalau itu bukan kewenangan Pemerintah Kota Gorontalo, termasuk bukan ranah DPRD Kota Gorontalo, tetapi mereka memilih untuk menyampaikan persoalan ini kepada kami. Artinya, persoalan proyek Kanal Tanggidaa sudah sangat urgen. Kasihan masyarakat Kota Gorontalo yang terkena dampak,” sambungnya.
Apalagi akibat dari pekerjaan Kanal Tanggidaa ini telah menyebabkan dampak buruk bagi masyarakat, seperti terganggu dari segi kesehatan, jadi kawasan rawan kecelakaan karena jalannya rusak, dan sejumlah warung-warung kecil dan pelaku UMKM lainnya, terpaksa harus gulung tikar karena kurangnya pembeli akibat kondisi Tanggidaa yang semakin rusak.
Untuk itu, mewakili rakyat, Ia berharap Penjabat Gubernur Gorontalo yang baru bisa mencarikan solusi terhadap penyelesaian proyek Kanal Tanggidaa tersebut.
“Kami tidak ada hak dan wewenang untuk mengintervensi penyelesaian proyek Kanal Tanggidaa. Hanya kami berharap, proyek ini bisa dicarikan solusi oleh Penjabat Gubernur yang baru. Untuk itu mereka berharap proyek itu akan lebih dulu selesai daripada proyek fisik di Jalan Eks Panjaitan,” tandasnya. (adv)
Pewarta: Hendra Usman