60DTK, Blitar – Sedikitnya 518 personel Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) se-kota Blitar dikerahkan untuk mengamankan jalannya pemungutan suara pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2020 ini.
“Dimana tugas mereka adalah menjaga ketenteraman, Ketertiban dan Keamanan saat pemungutan suara itu berlangsung,” ungkap Pjs Wali Kota Blitar, Jumadi, kepada wartawan, usai menghadiri pembekalan Satlinmas di Aula kantor Kecamatan Kepanjenkidul, Kota Blitar, Selasa (24/11/2020).
Baca Juga: Ciptakan Keluarga Berkualitas, Pjs Wali Kota Blitar Resmikan Kampung KB Berseri
Jumadi menambahkan, Satlinmas ini nantinya akan ditugaskan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) se-Kota Blitar. Kata dia, karena juga masih pandemi Covid-19, Sehingga dalam pengamanan nanti juga memperhatikan protokol kesehatan.
“Tugas Satlinmas nanti juga mengecek para pencoblos agar mematuhi protokol kesehatan, seperti wajib menggunakan masker, mencuci tangan menggunakan sabun dengan air mengalir, dan mengukur suhu badan,” tegasnya.
Baca Juga: Pjs Wali Kota Blitar Tegaskan Pentingnya Samakan Persepsi Keprotokolan
Disamping itu, menurut Pjs Wali Kota Blitar itu, Satlinmas memiliki tugas dan peran penting pada aspek pemerintahan dan kemasyarakatan.
“Maka dari itu diadakan pembekalan, guna memperkuat sinergitas, kesiapsiagaan serta memahami regulasi dan cara bertindak dalam pengamanan di TPS, agar Pilkada Tahun 2020 berjalan dengan luber, jurdil dan kondusif,” tukasnya. (adv/hms)
Pewarta: Achmad Zunaidi