Pjs Wali Kota Blitar Tegaskan Pentingnya Samakan Persepsi Keprotokolan

Pjs Wali Kota Blitar
Rapat Koordinasi Keprotokolan di Lingkungan Pemerintah Kota Blitar tahun 2020. (Foto: Achmad 60DTK)

60DTK, Blitar – Pjs Wali Kota Blitar, Jumadi menghadiri dan sekaligus membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Keprotokolan di Lingkungan Pemerintah Kota Blitar, di Hotel Puri Perdana Kota Blitar, Selasa (24/11/2020).

Dalam sambutannya mengatakan, bahwa regulasi dari keprotokolan tercantum pada Undang-undang nomor 9 tahun 2010 tentang keprotokolan. Sedangkan turunan dari regulasi tersebut berupa peraturan pemerintah (PP) nomor 39 tahun 2018.

Bacaan Lainnya

Kemudian Jumadi menjelaskan pengertian dari keprotokolan itu sendiri dalam arti luas adalah seluruh hal yang mengatur pelaksanaan suatu kegiatan baik dalam kedinasan/kantor maupun masyarakat.

“Sehingga, hari ini mereka berkumpul untuk menyamakan persepsi bagaimana menata acara. Bagaimana rencana itu berjalan dengan baik,” ungkapnya kepada awak media usai acara.

Baca Juga: Tandai Hari Ibu Ke-92, Pjs Wali Kota Blitar Bagikan Masker

Jumadi berharap, dengan diadakan rakor ini dapat menambah wawasan dan pengalaman. Sehingga kinerja dari keprotokolan bisa lebih baik. Selain itu, petugas protokol harus memiliki rasa percaya diri yang tinggi dalam bertugas.

“Karena hal itu dapat mempengaruhi kinerja temen-temen perangkat daerah. Supporting dari subtansi itu sangat penting. Siapa yang dapat mensupporting itu, yaitu keprotokolan. Baik buruknya sebuah acara, tergantung kepiawian petugas protokoler,” tuntasnya.

Pelaksana tugas Kepala Bagian Humas dan Protokol Kota Blitar, Damanhuri menambahkan, walau pun sudah diatur dalam perundang-undangan, akan tetapi tepat menyesuaikan kebutuhan-kebutuhan dari pada tampilan performa pimpinan.

Baca Juga: Sekda Kota Blitar Ingatkan Pimpinan Perangkat Daerah Terus Berinovasi

“Seperti saat berdiri, berbicara di hadapan publik, semau di atur oleh protokoler. Karena style (gaya) pimpinan berbeda-beda,” ungkapnya.

Damanhuri menuturkan, dengan diadakan Rakor keprotokolan ini, petugas protokol supaya mendapat hal-hal yang baru, sehingga bisa menjadi sebuah inovasi. Sementara, bagi petugas yang baru dapat menyamakan persepsi dari gaya masing-masing pimpinan.

Out putnya mereka dapat memahami. Setelah itu, dapat membuat acara di setiap OPD masing-masing, sesuai aturan yang diperundang-undangkan,” pungkasnya mengakhiri wawancara bersama 60DTK. (adv/hms)

 

 

Pewarta: Achmad Zunaidi

Pos terkait