Pokir DPRD Resmi Masuk APBD 2025, Sofyan Puhi Ingatkan Ini

Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Sofyan Puhi saat diwawancarai terkait penetapan pokok-pokok pikiran pada APBD tahun 2025, Senin (19/02/2024). (Foto: Hendra 60dtk)

60DTK, Gorontalo – Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Sofyan Puhi mengungkapkan, pokok-pokok pikiran (pokir), ataupun aspirasi yang diserap pada reses, telah resmi ditetapkan dan dimasukkan pada APBD Provinsi Gorontalo tahun anggaran 2025.

Sofyan menjelaskan, pokir pada APBD tahun 2025 ini ditetapkan pada rapat paripurna ke-134 DPRD Provinsi Gorontalo, yang dilaksanakan di Ruang Sidang Paripurna, Senin (19/02/2024).

Bacaan Lainnya

“Alhamdulillah hari ini kami telah selesai melaksanakan paripurna penetapan pokok-pokok pikiran DPRD untuk APBD 2025. Pokir ini memang harus ditetapkan melalui paripurna DPRD didasari oleh hasil reses dan kunjungan anggota, selama masa persidangan kemarin,” ungkap Sofyan saat diwawancarai.

Sofyan juga menjelaskan, pokok-pokok pikiran yang telah diusulkan dan ditetapkan ini menjadi dasar bagi Badan Anggaran DPRD bersama TAPD untuk menyelaraskan alokasi anggaran APBD tahun 2025 nanti.

Meski demikian, Sofyan menekankan penetapan anggaran APBD tahun 2025 tersebut harus benar-benar dikaji secara matang, guna memastikan hak-hak ataupun keluhan masyarakat bisa direalisasikan.

“Tetapi hal itu harus diputuskan terlebih dahulu, realisasinya nanti akan dibahas pada saat pengajuan kembali APBD 2025. Untuk sementara, anggaran APBD masih mengacu pada tahun yang lalu. Tetapi, ada kemungkinan bisa bertambah dan bisa juga berkurang, sesuai dengan anggaran yang akan dibahas di tahun 2025,” tandasnya. (adv)

 

Pewarta: Hendra Usman

Pos terkait