60DTK-Kab. Gorontalo: Tim Penggerak PKK Kabupaten Gorontalo akan menggandeng Dinas Pendidikan dan Kebudyaan (Dikbud) Kabgor untuk memberi pendidikan baca tulis bagi warga polahi (sebutan untuk warga terasing dan lama hidup di pedalaman hutan Gorontalo).
“Mereka kita fasilitasi untuk sekolah. Alhamdulillah, saya sudah ketemu dengan Dinas Dikbud. Dari situ saya dapat informasi bahwa mereka warga Polahi memang ingin sekolah dan membuka diri untuk bisa bergabung dengan masyarakat pada umumnya,” kata Ketua PKK Kabgor, Forry Naway.
Sebagaimana diketahui, pendidikan merupakan hak bagi setiap Warga Negara Indonesia. Hal itu tertuang dalam pasal 31, ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945. Untuk itu, Forry mengaku akan bertekad agar seluruh masyarakat Gorontalo, khususnya yang ada di Kabgor untuk mendapatkan pendidikan, termasuk warga Polahi.
“Insyaallah, saya akan bertekad tuntas baca- tulis bagi mereka dengan menggandeng diknas dan tenaga pengajar lain,” tutur Fory.
Terkait teknis pembelajaran, Bunda PAUD Kabgor itu mengatakan, tenaga pengajar akan melibatkan masyarakat yang tergabung dalam lembaga Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) di Kabgor. Selain itu, pihaknya juga akan menyertakan para sarjana yang tidak jauh dari tempat tinggal warga Polahi.
Di akhir wawancara, Ia juga menuturkan demi tercapainya hal ini, akan bekerja sama dengan sekolah terdekat. Dengan begitu, warga Polahi akan mendapatkan pendidikan secara formal. (adv)
Pewarta: Andrianto Sanga
Editor: Nikhen Mokoginta