60DTK, Kota Gorontalo – Misteri meninggalnya seorang pria bernama Fajrin Hilipito yang ditemukan tewas di Kos Archy, salah satu kos-kosan yang ada di Kelurahan Huangobotu, Kecamatan Dungingi, perlahan mulai terkuak.
Tim Resmob Rajawali Polres Gorontalo Kota Bersama tim Resmob Polda Gorontalo berhasil mengamankan seorang pria berinisial YK, warga Desa Botutonuo, Kecamatan Kabila Bone, Kabupaten Bone Bolango, yang diduga jadi pelaku pembunuhan.
YK ditangkap oleh pihak berwajib di rumahnya, Kamis malam (04/03/2021). Penangkapan dilakukan setelah sebelumnya aparat kepolisian menerima informasi dari masyarakat terkait keberadaan terduga pelaku.
“Untuk (terduga) pelaku saat ini sudah diamankan di Polres Gorontalo Kota dan berdasarkan Interogasi terhadap pelaku dimana terkait dengan kasus pembunuhan tersebut, pelaku mengakui bahwa dirinyalah yang telah membunuh korban FH,” ungkap Dir Reskrim Umum Polda Gorontalo, Kombes Pol. Deni Okvianto melalui Katim Resmob Polda Gorontalo, Ipda Sucipto Amboy, dikutip dari tribratanews.gorontalo.polri.go.id.
Baca Juga: Diduga Masalah Asmara, Pria Ini Akhiri Hidupnya dengan Gantung Diri
Dari penangkapan ini, polisi juga mengamankan barang bukti berupa sebuah balok yang diduga digunakan terduga pelaku untuk membunuh FH. Selain itu, ada juga barang bukti lain seperti motor dan tas gandeng.
“Barang bukti yang saat ini sudah diamankan yakni 1 unit motor N Max warna hitam, 1 potong kayu yang digunakan untuk memukul korban, serta 1 buah tas gandeng yang sudah hangus terbakar,” tuto Sucipto.