Program MBG Bisa dianggarkan di APBD? Ini Penjelasan Komisi IV

Program MBG Bisa dianggarkan di APBD? Ini Penjelasan Komisi IV
Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo, Moh. Ikbal Al Idrus. Foto: Hendra/60dtk

60DTK.COM – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto bersama Wakil Presiden, Gibran Rakbuming telah mengalokasikan APBN untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Meski begitu, Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo Ikbal Al Idrus menyebutkan, tidak menutup kemungkinan program MBG ini bisa teranggarkan di APBD daerah.

Bacaan Lainnya

“Kita kemungkinan besar akan koordinasi dengan pusat. Kalaupun memang harus pakai APBD, mungkin kita bisa anggarkan pada perubahan,” jelasnya, Senin (06/01/2025).

Ikabl mengatakan, DPRD akan siap dan terus mendukung program makan bergizi gratis ini, sekalipun harus menggunakan APBD provinsi Gorontalo.

“Sambil kita juga akan koordinasi antara eksekutif dengan teman-teman Forkopimda juga. Jadi kita akan diskusikan lebih lanjut dekat-dekat ini,” kata Ikbal.

“Kalau memang ada kemungkinan APBD harus dipakai gimana solusinya? Yang pasti kita dari DPRD itu sebagai lembaga pengawasan ini akan terus mengawasi ini,” tambahnya. (adv)

Pos terkait