Provinsi Gorontalo Tertinggi Capaian APBD Tahun 2021

Provinsi Gorontalo Tertinggi Capaian APBD Tahun 2021
Gubernur Rusli Habibie didampingi Wagub Idris Rahim dan Sekretaris Daerah Darda Daraba saat memimpin rapat evaluasi anggaran APBD provinsi Gorontalo.

60DTK, Gorontalo – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) merilis persentase realisasi pendapatan tertinggi pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2021.

Dari data tersebut Provinsi Gorontalo menjadi daerah dengan capain realisasi pendapatan tertinggi, yang disusul Jawa Timur dan Papua Barat.

Bacaan Lainnya

Hal tersebut disampaikan Plh. Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah, Agus Fatoni dalam Webinar Keuda Update Seri Kedua.

Seminar ini bertajuk “Percepatan Realisasi APBD dan Penunjukan Pejabat Pengelola Keuangan Pasca Penyetaraan Jabatan di Lingkungan Pemerintah Daerah” yang digelar Direktorat Jenderal Bina Keuda Kemendagri, Rabu (19/1/2022).

“Realisasi pendapatan provinsi, kabupaten, dan kota tahun 2021 per 31 Desember mencapai Rp 1.115,10 triliun atau 95,59 persen. Realisasi tersebut lebih tinggi dibanding tahun 2020 sebesar Rp 1.050,93 triliun atau 92,48 persen,” ungkap Fatoni.

“Sedangkan dari sisi belanja, per 31 Desember 2021 daerah berhasil merealisasikan belanja sebesar Rp 1.092,13 triliun atau 85,69 persen. Capaian ini melampaui realisasi belanja tahun lalu sebesar Rp 1.021,26 triliun atau 82,69 persen,” tambahnya.

Data ini juga menunjukkan realisasi APBD Tahun anggaran 2021 lebih tinggi dibanding tahun sebelumnya. Untuk itu pihaknya mengingatkan, trend kenaikan realisasi APBD agar terus ditingkatkan.

Fatoni menambahkan, langkah percepatan tersebut dapat dilakukan dengan tidak menunda administrasi pertanggungjawaban dari setiap kegiatan dan anggaran yang dilaksanakan.

Pemerintah daerah juga harus terencana, konsisten, dan terukur dalam merealisasikan anggaran. Upaya ini bisa dilakukan dengan menetapkan target per triwulan guna menghitung capaian penyerapan anggaran.

“Di samping itu, setiap perangkat daerah perlu mengambil langkah kreatif dan inovatif dalam melaksanakan kegiatan dan anggaran, namun tetap berpedoman pada peraturan perundang-undangan,” jelas Fatoni. (ksm/rls)

Pos terkait