60DTK, Gorontalo – Radio Suara Rakyat Hulontalo (Suara RH) membukukan pendapatan asli daerah (PAD) perdana senilai Rp35,6 juta sepanjang tahun 2021. PAD itu terhitung mulai Maret menyusul penerapan Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 87 Tahun 2018 tentang Tarif Layanan Iklan pada LPPL Radio Suara RH.
“Hal membanggakan dari Radio Suara RH adalah tahun ini kita baru bisa menarik PAD radio. Alhamdulillah di tahun perdana kita bisa meraup PAD sebanyak Rp35,6 juta baik dalam bentuk iklan dan dialog dari berbagai pihak yang bermitra,” kata Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik, Dinas Kominfo dan Statistik, Zakiya Baserewan, Rabu (15/12/2021).
Ia menilai, eksistensi Radio Suara RH mulai “go publik”. Pendengar dan mitra baik pemerintah dan swasta sudah menaruh kepercayaan kepada radio milik Pemprov Gorontalo itu.
“Ini harus menjadi motivasi bagi kami supaya ke depan lebih baik dalam hal kualitas siaran dan kualitas pemancar. Jika pelayanan semakin baik maka pengiklan pasti akan semakin banyak,” tukas Zkiya.
Di samping itu, Kepala Stasiun Radio Suara RH Leisyawati Ali menjelaskan, meski memiliki tarif layanan iklan namun pihaknya lebih mengutamakan layanan pemerintahan. Lembaga penyiaran publik Lokal membuka ruang lebih banyak sebagai media komunikasi pemerintah dengan publik, begitu juga sebaliknya.
“Banyak program yang kita desain untuk komunikasi pemerintah dengan publik. Misalnya ada program Yang Muda Yang Bicara dan dialog Aspirasi NKRI. Program ini tidak berbayar dan sebanyak mungkin melibatkan pemangku kepentingan di daerah,” ungkap Leisyawati.
Pihaknya menargetkan PAD iklan tahun 2022 bisa menyentuh angka Rp100 juta. Beberapa pihak sudah menghubungi untuk menjalin kerjasama dengan radio di bawah operasional seksi Saluran Komunikasi Publik, Diskominfotik itu.
Biaya iklan dan dialog di Radio Suara RH berdasarkan Pergub 87 Tahun 2018 terbilang cukup murah. Untuk iklan 60 detik berkisar antara Rp20.000 hingga Rp35.000, dialog 60 menit Rp500.000 sampai Rp750.000, siaran langsung 60 menit dihargai Rp750.000 hingga Rp1.000.000. (ksm/rls)