60DTK, Gorontalo – Fasilitas penunjang Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Provinsi Gorontalo butuh perhatian.
Sesuai hasil evaluasi tahun 2021, dari 31 OPD hanya empat yang memiliki fasilitas penunjang sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).
“Lima OPD hanya memiliki beberapa, sisanya tidak memiliki sama sekali fasilitas,” ujar Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik, Masran Rauf.
Partisipasi OPD membantu Indeks Keterbukaan Informasi Publik meraih predikat menuju informatif pada tahun 2021, sehingga fasilitas penunjang PPID perlu pembenahan.
“Melalui Pak Sekda, kami memohon OPD didorong untuk menganggarkan fasilitas tersebut untuk mempermudah permohonan informasi yang datang ke OPD. Komitmen ini menjadi penting untuk pemenuhan salah satu standar layanan informasi publik,” imbuh Masran Rauf.
Pada tahun 2021, Indeks Keterbukaan Informasi Publik Pemerintah Provinsi Gorontalo berada pada predikat menuju informatif dengan nilai capaian 81,96 poin.
Capaian ini merupakan yang terbaik dari sebelumnya, selama ini kondisi keterbukaan informasi Pemerintah Provinsi Gorontalo selalu berada pada level terendah.
Selain berorientasi pada pembenahan fasilitas penunjang, PPID juga terus melakukan penguatan Sumber Daya Manusia. Kali ini sebanyak 70 peserta mengikuti bimbingan teknis yang berlangsung di Makassar.
Hadir pada kegiatan ini perwakilan Komisi Informasi Pusat, Wafa Patria Umma sebagai pemateri serta Jafung Pranata Humas dan Pranata Komputer Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Provinsi Gorontalo. (ksm)