60DTK, Kota Gorontalo – DPRD Kota Gorontalo telah menuntaskan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pajak dan Retribusi daerah yang diusulkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo.
Ketua panitia khusus (pansus) pembentukan ranperda tersebut, Alwi Podungge mengatakan, rancangan peraturan daerah ini sudah beberapa kali dibahas oleh DPRD bersama organisasi perangkat daerah (OPD) serta pihak terkait lainnya.
Bahkan, kata Alwi, belum lama ini mereka sempat mengikuti focus group discussion (FGD) yang membahas ranperda tersebut. Dari kegiatan yang berlangsung selama dua hari itu, pihaknya mendapat banyak masukan dalam menyelesaikan pembahasan ranperda itu.
“Pembahasan kami sudah final hari ini setelah pekan kemarin kita mengikuti focus group discussion (FGD) tentang pajak dan retribusi di Jakarta,” ungkap Alwi Podungge, Rabu (14/06/2023).
“Karena sudah selesai, kami berharap Pemerintah Kota Gorontalo segera menyampaikan ranperda ini kepada Mendagri melalui Pemerintah Provinsi Gorontalo, sebagaimana diamanatkan dalam Permendagri Nomor 80 Tahun 2015,” tambahnya.
Menurut Alwi, angka-angka yang tertera dalam Ranperda Pajak dan Retribusi daerah itu dianggap sudah sesuai karena telah melalui kajian yang panjang. Oleh karena itu Ia berharap tidak akan ada lagi revisi, mengingat waktu yang dibutuhkan sangat panjang, yaitu tiga tahun.
“Sambil menunggu evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri, kami ingin Dinas Perindag Kota Gorontalo untuk melakukan sosialisasi kepada para pedagang,” harapnya.
Alwi membeberkan, angka-angka terkait pajak dan retribusi yang tertuang dalam ranperda itu beberapa di antaranya cukup besar. Kalau pelaku usaha cepat mendapat penjelasan dari pihak pemerintah daerah, Ia meyakini ke depan tak akan ada masalah yang muncul.
“Harapan kami mereka akan menerima secara legowo atas angka-angka yang agak fantastis menurut kami,” pungkasnya.
Sebagai informasi, Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah ini merupakan usulan Pemerintah Kota Gorontalo. Dokumen ranperda tersebut diserahkan oleh Wali Kota Gorontalo, Marten Taha kepada Ketua DPRD Kota Gorontalo, Hardi Sidiki lewat rapat paripurna yang berlangsung pada awal April lalu. (adv)
Pewarta: Andrianto Sanga