60DTK-Trenggalek: Panitia Khusus (Pansus) I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Trenggalek, menggelar rapat kerja bersama tim asistensi pembahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), tentang pemajuan kebudayaan Trenggalek, di Ruangan Badan Musyawarah DPRD Trenggalek, Senin (2/03/2020).
“Rapat kerja saat ini membahas soal fasilitasi Ranperda tentang Perda pemajuan kebudayaan daerah,” ujar Ketua Pansus I DPRD Kabupaten Trenggalek, Husni Taher Hamed yang memimpin langsung rapat tersebut.
Baca juga: Pemerintah Trenggalek Adopsi 5 Gagasan Dari Festival Gagasan 2020
Menurutnya, dalam Ranperda tentang kebudayaan daerah ini, memang ada beberapa hal yang perlu disesuaikan dengan aturan yang ada.
“Kita juga perlu mengevaluasi dan mendiskusikan untuk ditetapkan sebagai Perda,” imbuhnya.
Baca juga: DPRD Trenggalek Terima Kunjungan Kerja DPRD Banyumas
Ia mengatakan, pentingnya Perda tentang kebudayaan ini karena bisa berdampak terhadap penataan kebudayaan, untuk menebarkan kembali kebudayaan Trenggalek ke masyarakat luas.
“Targetnya nanti Kebudayaan Trenggalek itu betul – betul akan kembali dan bisa tertata dengan mencerminkan Kebudayaan Trenggalek,” tukasnya.
Baca juga: Posko Ke – 209 GSSC Persatuan Menembak Indonesia Dibentuk Di Watulimo, Trenggalek
Diketahui, rapat kerja ini juga turut dihadiri oleh Dinas Pariwisata Kabupaten Trenggalek, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga, serta Bagian Hukum Setda Kabupaten Trenggalek.
Pewarta: Hardi Rangga