60DTK.COM – Badan Kehormatan DPRD Provinsi Gorontalo menggelar rapat perdana membahas penyusunan kode etik dan tata beracara, Senin (02/12/2024).
Ketua Badan Kehormatan DPRD Provinsi Gorontalo Fikram Salilama mengatakan, kode etik dan tata beracara merupakan langkah awal untuk menindak pelanggaran.
“Kenapa kita harus segera melakukan rapat perdana ini? Karena kami sudah menerima surat aduan, makanya kita sudah memprioritaskan untuk menyusun kode etik dan tata beracara,” kata Fikram.
Fikram menjelaskan, jika badan kehormatan sudah selesai membahas kode etik dan tata beracara ini, pihaknya akan segera mengajukan untuk diparupurnakan.
“Makanya kita harus memprioritaskan dulu. Kita susun kode etik dan tata beracara, selesai itu kita akan meminta kepada pimpinan untuk segera ditetapkan dalam rapat paripurna,” jelas Fikram.
Ke depan lanjut Fikram, badan kehormatan akan bekerja maksimal untuk menindak semua penaggaran yang terjadi di DPRD Provinsi Gorontalo.
“Kami akan mengundang, memanggil orang-orang terkait dengan laporan yang masuk. Pada prinsipnya, BK periode ini akan memperlihatkan warna, bekerja serta bertanggungjawab,” imbuh Fikram Salilama. (adv)