Rencana Vaksinasi Siswa di Kabgor Tuai Pro Kontra Dari Orang Tua

Seorang siswa SMP saat divaksinasi. (Foto: Dulohupa.id)

60DTK, Kabupaten Gorontalo – Vaksinasi terhadap siswa berumur 12 tahun ke atas yang saat ini duduk di jenjang pendidikan SD dan SMP di Kabupaten Gorontalo, menuai pro kontra dari para orang tua.

Iya (38), salah satu orang tua siswa asal Kecamatan Limboto Barat, mengaku bahwa dirinya setuju-setuju saja apabila anaknya harus divaksin covid-19. Sebab menurutnya, tujuan pemerintah untuk memvaksinasi itu tidak lain untuk menjaga kesehatan para anak.

Seorang siswa SMP saat divaksinasi. (Foto: Dulohupa.id)

“Soal saya akan mengizinkan. Tapi masalahnya ini isu-isu yang beredar ada yang setelah divaksin malahan kena penyakit macam-macam. Itu yang bikin saya khawatir,” aku Iya kepada awak media, Jumat (30/07/2021).

Karena kekhawatiran tersebut, dan andai vaksinasi pelajar tetap dilaksanakan, Ia meminta ada pihak yang berani bertanggung jawab dan menjamin anaknya dalam keadaan sehat setelah divaksin.

“Saya pe anak cuman satu, jadi tidak mungkin hanya dibiarkan saja. Umurnya sudah 12 tahun, baru masuk SMP,” tandasnya.

Berbeda dengan Iya, Dewi secara terang-terangan justru menolak jika anaknya harus divaksinasi, meskipun telah memenuhi syarat dari segi umur. Pasalnya, Ia khawatir apabila vaksin dapat memberikan efek berbahaya kepada anaknya.

“Saya tidak mau, Pak, kalau anak saya divaksin. Mendingan saya punya anak biar nanti putus (berhenti) sekolah, Pak. Saya pe anak ini sehat-sehat,” ujar warga Kecamatan Limboto itu.

Menanggapi pro kontra ini, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Gorontalo, Sladauri Kinga mengatakan, orang tua bisa menolak anak-anaknya untuk divaksin, namun harus dengan alasan yang kuat.

Sebagai contoh, kata Sladauri, anaknya memiliki penyakit bawaan yang membuatnya tidak memungkinkan untuk divaksinasi.

“Kalau memang alasannya memungkinkan (menolak), tidak ada masalah menolak divaksin,” kata Sladauri melalui sambungan telepon.

Terlepas dari hal itu, Sladauri juga memberi masukan kepada pihak pemerintah maupun pihak sekolah agar menyosialisasikan lagi pentingnya vaksinasi terhadap anak. Pasalnya, adanya penolakan ini bisa saja disebabkan oleh pemahaman masyarakat yang berbeda-beda soal vaksinasi.

“Sosialisasi dari pemerintah ini memang sudah ada, tapi kan pemahaman masyarakat ini beda-beda. Guru-guru juga kasih pemahaman kepada siswa soal vaksinasi ini. Guru yang berperan lebih utama di sini, karena mereka yang sering bertemu dengan mereka (siswa),” tandasnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan (Dikes) Kabupaten Gorontalo, Roni Sampir mengatakan bahwa pihaknya telah berencana melaksanakan vaksinasi terhadap siswa SD dan SMP yang telah berumur 12 sampai 17 tahun, saat pembukaan sekolah pada 2 Agustus mendatang dimulai.

Andai pembukaan sekolah ini kembali tertunda, pihaknya telah memiliki rencana lain, yakni melibatkan satuan tugas (Satgas) covid-19 di tingkat kecamatan untuk mengumpulkan para siswa yang memenuhi syarat untuk divaksinasi.

Roni menegaskan, vaksinasi ini penting guna melindungi para siswa supaya tidak mudah tertular covid-19, karena pembukaan sekolah tahun ini masih dalam kondisi pandemi.

“Kan sekarang sudah ada program vaksinasi anak umur 12 sampai 17 tahun. Atas program ini, kami akan melakukan vaksinasi terhadap para siswa,” ujar Roni.

 

Pewarta: Andrianto Sanga

Pos terkait