60DTK, Gorontalo – Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, AW Thalib menjawab berbagai keluhan masyarakat Kelurahan Liluwo, Kota Tengah, pada reses masa sidang kedua tahun 2022–2023, Rabu (8/02/2023).
Persoalan yang dipertanyakan masyarakat tersebut di antaranya retribusi pajak daerah untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Menjawab pertanyaan ini, AW Thalib secara tegas menjelaskan bahwa saat ini kemampuan keuangan masing-masing daerah melalui pendapatan masih belum sesuai dengan pembiayaan, jika dibandingkan dengan daerah di luar Gorontalo.
“Keterbatasan fiskal kita khususnya penerimaan pajak, tentunya harus dimanfaatkan untuk hal-hal yang prioritas dan kemudian untuk membiayai pembangunan,” ujar AW Thalib.
Ia juga menjelaskan bahwa dari sisi penilaian Kementerian Keuangan, Provinsi Gorontalo masih termasuk ketegori daerah yang memiliki kemampuan keuangan yang rendah.
“Itu karena apa? Karena kita belum sampai berkontribusi 30 persen dari seluruh total APBD yang ada di provinsi,” jelasnya.
Meski begitu, AW Thalib meyakini bahwa semua aspirasi dari masyarakat menyangkut kesejahteraan, tetap menjadi tujuan utama dari pemerintah daerah.
“Ada pembangunan infrastruktur menjadi kewenangan pemerintah provinsi, kalau bukan kewenangan pemerintah provinsi tentunya bisa dilakukan intervensi tetapi itu melihat kondisi keuangan yang ada,” tegasnya. (adv)
Pewarta: Hendra Usman