Resmi Dibuka, Pendaftaran Calon Anggota KPU Kota Gorontalo Mulai 8–19 Maret

Tim Seleksi Calon Anggota KPU Kota Gorontalo, saat melaksanakan konferensi pers terkait pengamanan pendaftaran, berlangsung di Balai Riung Hotel Dumhil, Jumat (8/03/2024). (Foto: Hendra 60dtk)

60DTK, Gorontalo – Tim Seleksi Calon Anggota KPU Kota Gorontalo secara resmi mengumumkan pembukaan pendaftaran calon anggota KPU yang dimulai hari ini, 8 Maret, hingga 19 Maret 2024.

Ketua Tim Seleksi Calon Anggota KPU Kota Gorontalo, Ramli Mahmud mengungkapkan bahwa bagi masyarakat yang berkeinginan menjadi anggota KPU periode 2024–2029, sudah bisa memasukan berkas pendaftarannya.

Bacaan Lainnya

Adapun persyaratan untuk calon anggota KPU itu masih sama dengan tahun-tahun sebelumnya. Sedangkan untuk fokus penilaian administrasi, itu terdapat pada surat pengalaman kerja yang relevan, pendidikan, pernah ikut diklat berkaitan dengan KPU, serta pengalaman berorganisasi.

“Pendaftaran sudah dimulai sejak hari tanggal 8 hingga 19 Maret nanti. Kami berharap agar seluruh masyarakat yang berdomisili di Kota Gorontalo ikut dalam kontestasi seleksi calon anggota komisioner KPU Kota Gorontalo,” ungkapnya, Jumat (8/03/2024).

Ia juga menambahkan, apabila dalam jangka waktu yang telah ditentukan atau tanggal 19 Maret, jumlah pendaftar calon anggota KPU belum memenuhi target, itu akan dilakukan perpanjangan masa pendaftaran.

Selain itu, bagi para calon anggota KPU yang masih belum mengetahui syarat dan ketentuan dalam pendaftaran tersebut, bisa mengakses website KPU di siakba.com

“Jadi di website ini, para calon selain bisa melihat syarat apa saja yang diperlukan, juga bisa mengunduh format atau dokumen persyaratan yang dibutuhkan untuk mengikuti seleksi calon anggota KPU Kota Gorontalo,” tandasnya.

 

Pewarta: Hendra Usman

Pos terkait