60DTK, Kota Gorontalo – Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kota Gorontalo resmi dilantik dengan sisa masa bakti 2019–2024, di Aula Banthayo lo Yiladia, Kamis (13/01/2022).
Wali Kota Gorontalo, Marten Taha menegaskan, pengurus TP PKK segera konsolidasi dengan jajaran pengurus untuk menyusun program kerja. Sehingga berbagai program pemberdayaan keluarga masyarakat dapat berjalan dengan baik.

“Mendorong peran dan kinerja TP PKK Kota Gorontalo sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam mendukung upaya percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat, dalam mewujudkan Kota Gorontalo yang smart,” ujar Marten saat memberikan arahan.
Marten juga menjelaskan, pelantikan pengurus TP PKK ini mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 tahun 2020, dan Peraturan Presiden Nomor 99 tahun 2017, tentang gerakan pemberdayaan kesejahteraan keluarga.
“Saya sangat berharap kepada bapak ibu camat selaku pembina TP PKK di tingkat kecamatan secara berjenjang dengan bapak ibu lurah se-Kota Gorontalo segera menindaklanjuti dengan pelantikan kepengurusan TP PKK sesuai dengan Permendagri Nomor 36 tahun 2020,” jelasnya. (adv)
Pewarta: Hendra 60dtk