60DTK, Kota Gorontalo – Pemerintah Kota Gorontalo mengalokasikan anggaran pada APBD perubahan sebesar Rp629.934.800 untuk program penyaluran bantuan ke masyarakat, dalam bentuk tunai maupun nontunai, dengan tujuan penanganan dampak sosial kemasyarakatan.
Salah satu program itu adalah bantuan sosial pangan nontunai daerah, dalam rangka penghapusan kemiskinan ekstrem, yang secara resmi telah diresmikan oleh Wali Kota Gorontalo, Marten Taha, berlangsung di Halaman Stadion Merdeka, Jumat (8/12/2023).
“Bantuan pangan nontunai ini dalam rangka percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem (BPNTD PPKE) adalah merupakan program Pemerintah Kota Gorontalo, sebagaimana bentuk dukungan program Pemerintah Pusat dalam pemenuhan kebutuhan dasar keluarga penerima manfaat,” ungkap Marten.
Menurut Marten, kemiskinan ekstrem di mana kondisi ketidakmampuan masyarakat di dalam memenuhi kebutuhan dasar di antaranya makanan, air bersih, sanitasi layak, kesehatan, tempat tinggal, pendidikan, serta akses informasi terhadap pendapatan dan layanan sosial.
Sehingga inilah yang menjadi tujuan Pemerintah Kota Gorontalo, untuk mengurangi bahkan menghilangkan hingga nol persen angka kemiskinan ekstrem di daerah.
“Dengant tujuan menghapus kemiskinan ekstrem hingga nol persen, menjaga ketersediaan pangan masyarakat terutama masyarakat miskin, meningkatkan ketahanan ekonomi keluarga, terutama keluarga miskin,” tegasnya. (adv)
Pewarta: Hendra Usman