60DTK, Gorontalo – BPJamsostek menyerahkan santunan kecelekaan kerja sebesar Rp182 juta kepada tiga ahli waris. Santunan itu diserahkan simbolis oleh Bupati Bone Bolango Hamim Pou pada Grand Opening Mal Pelayanan Publik Kabupaten Bone Bolango.
“Pemerintah Kabupaten Bone Bolango tidak hanya memberikan perlindungan jaminan sosial kepada pekerja rentan saja, bahkan Pegawai Tidak Tetap (PTT) maupun honor juga dilindungi,” ungkap Kepala BPJamsostek Cabang Gorontalo, Hendra Elvian.
“Bahkan seluruh aparat desa di Bone Bolangi telah didaftarkan juga dalam kepesertaan jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan,” sambung Hendra.
Sementara itu Hamim Pou berharap santunan jaminan sosial ini bisa dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya.
“Saya minta santunan ini digunakan dengan sebaik mungkin, dibuat modal usaha dan sebagian ditabung untuk membiayai anak besekolah,” harap Hamim. (adv)