Rusli Habibie Malu, Rakyatnya Banyak Pemabuk

Stop Miras. Foto: Istimewa

60DTK-Pohuwato: Sebagai Gubernur, Rusli Habibie merasa malu dengan rakyatnya yang masih suka mengonsumsi minuman keras (pemabuk).

“Hampir 80 persen angka kriminalitas di Gorontalo disebabkan oleh miras. Panah wayer, penganiayaan, tawuran, KDRT, semua disebabkan miras. Sebagai gubernur saya malu daerah kita yang memiliki falsafah Adat Bersendikan Sara’ dan Sara’ Bersendikan Kitabullah tapi masyarakatnya masih suka konsumsi miras”, seru Gubernur Gorontalo Rusli Habibie di berbagai kesempatan.

BACA JUGA: Lima Poin Deklarasi Tolak Miras Dan Panah Wayer Di Gorontalo

Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) Kemenkes RI, menunjukkan bahwa Gorontalo berada di posisi keempat dengan tingkat konsumsi miras tertinggi di Indonesia. Posisi itu kalah dari Sulawesi Utara, Nusa Tenggara Timur dan Bali.

Keseriusan Gubernur Gorontalo itu tak cukup hanya keliling kecamatan, kabupaten/kota yang ada di Provinsi Gorontalo. Dalam berbagai rapat Forkopimda, seruang yang sama tetap terucap dari lisannya.

BACA JUGA: Revisi Perda Miras Dapat Dukungan Dari Warga Gorontalo Di Makassar

Ia pun menilai, upaya untuk mengubah Perda Miras No. 16 Tahun 2015 tidak kuat untuk memerangi minuman keras. Maka Ia berencana untuk mengubahnya menjadi Perda yang lebih tegas lagi.

“Perda kita masih lemah dalam hal penindakan karena hanya mengatur tentang pengawasan dan pengendalian peredaran minuman beralkohol. Makanya ada rencana untuk mengubah Perda supaya bisa lebih tegas. Ini masih dalam tahap kajian”, tegasnya.

BACA JUGA: Pemprov Gorontalo Sosialisasikan Ranperda Miras Lewat Dialog Terbuka

Belum lagi, kekhawatiran Rusli Habibie melihat kondisi anak-anak dan remaja yang ikut terpengaruh. Sebagian kecil oknum siswa sudah menjadikan lem sebagai pengganti narkoba.

Menurutnya, kondisi seperti itu tidak cukup jika hanya diserahkan kepada TNI/Polri sebagai aparat yang berwenang. Personil yang dimiliki tidak cukup mengintai setiap orang dari minuman keras. Butuh bantuan orang tua untuk menjaga anak dari pergaulan yang tidak baik.

BACA JUGA: Adhan Dambea: Revisi Perda Miras Harus Mengikat Kabupaten/Kota

Berbagai kebijakan yang sering diwacanakan oleh Rusli, seperti memberhentikan bantuan pemerintah bagi orang yang suka dan sering mengonsumsi miras bahkan perokok. Walaupun belum begitu efektif dalam penerapannya, diharapkan ancaman tersebut bisa menggugah kesadaran warganya.

Hingga pada akhirnya, perang melawan minuman keras perlu kerjasama pemerintah daerah dengan Forkopimda hingga aparat kecamatan dan desa. Stop Miras merupakan wacana yang muncul sebagai indikator kinerja aparat desa. (adv)

Penulis: Kasim Amir
Sumber: Humas Pemprov Gorontalo

Pos terkait