60DTK, Gorontalo – Gubernur Gorontalo, Rusli Habibie meminta masalah pengairan di irigasi Randangan, Kabupaten Pohuwato untuk diidentifikasi secara menyeluruh.
Hal itu Ia sampaikan saat menggelar rapat dengan Kepala Balai Sungai Sulawesi II, Kepala Dinas Pertanian dan Dinas PUPR Provinsi Gorontalo, dan Kepala Dinas Pertanian dan Dinas PUPR Kabupaten Pohuwato, di Aula Rujab Gubernur, Jumat (4/06/2021).

“Terkait dengan irigasi Randangan dan percetakan sawah, saya minta diidentifikasi menyeluruh. Kalau perlu undang pemilik lahan. Masalah kelanjutan pembangunannya apa, percetakan sawah apa. Kalau sudah diidentifikasi, kita turun sama-sama carikan solusi,” ujar Rusli saat memimpin rapat.
Baca juga: Diskominfotik Siap Bantu Promosi Kopi Bersama Asosiasi Kopi di Gorontalo
Memang diketahui, hingga kini belum semua area percetakan sawah teraliri air dari irigasi Randangan. Dinas Pertanian Pohuwato menyebut, dari sekitar 463 hektare lahan percetakan sawah, baru sekitar 100 hektare yang sudah teraliri.
“Berikutnya apabila air dilepas dari pintu kiri itu, maka ada rembesan, padahal di sana itu ada saluran pelimpah namanya. Apabila dia melewati batas ketinggian tertentu, maka dia akan dibuang ke saluran pelimpah,” ujar Kabid Sarana Prasarana Dinas Pertanian Pohuwato, Mantasa.
Di tempat yang sama, Kepala Balai Sungai Sulawesi II, Naswardi menjelaskan, pembangunan saluran irigasi Randangan sudah selesai untuk pintu kiri. Saat ini pihaknya sedang fokus untuk menyelesaikan saluran irigasi untuk pintu kanan.
Baca juga: BPS Gelar Lanjutan Sensus Penduduk 2020
“Tadi juga ada bidang tanah yang ada masalah lahan (untuk kelanjutan pembangunan irigasi) akan kita identifikasi lapangan. Kalau yang sudah dibangun apakah sudah sampai ke percetakan sawah atau tidak,” katanya.
Data dari BWS Sulawesi II, diketahui bahwa pembangunan jaringan irigasi Randangan kanan dari panjang 33,862 m2 ada 4,098 m2 yang belum selesai. Dari tujuh saluran irigasi, masih ada tiga yang belum rampung, yakni saluran sekunder Malango, Imbodu, dan Imbodu Kiri. (adv)
Sumber: Gorontaloprov.go.id