Rusli Minta Pemerintah Kecamatan dan Desa Pasang Pengumuman Penerima Bantuan

Rusli Minta Pemerintah Kecamatan dan Desa Pasang Pengumuman Penerima Bantuan
Ilustrasi paket bantuan bahan pokok. Foto : Ajnn.net.

60DTK, Gorontalo – Gubernur Gorontalo Rusli Habibie meminta pemerintah kecamatan dan desa untuk memasang pengumuman daftar penerima bantuan dari pemerintah. Hal ini dimaksudkan untuk menghindari data yang ganda.

Hal itu disampaikannya saat memberikan bantuan 1.250 paket kebutuhan pokok bersubsidi kepada perwakilan tiap desa di Kecamatan Tolinggula, di Kantor Kecamatan Tolinggula, Kabupaten Gorontalo Utara, Rabu (06/05/2020).

Bacaan Lainnya

“Saya minta pak camat tempel di papan pengumuman nama-nama penerima bantuan. Supaya tidak ada kecemburuan, dan tidak ada yang merasa tidak kebagian. Kalau yang kaya, jagan terima itu BLT,” tegas Rusli.

Rusli menambahkan, bantuan yang diberikan saat ini berasal dari pemerintah pusat, provinsi, kabupaten hingga desa. Sehingga menurutnya, jangan sampai ada tumpang tindih.

“Jangan sampai ada orang yang dapat lebih dari satu bantuan. PKH dapat, BLT juga dapat. Jangan seperti itu, sehingga menimbulkan kecemburuan. Saya harap di desa itu juga di tempel perdusun. Kasih kesempatan masyarakat untuk melihat,” jelas Rusli.

Rusli juga meminta, jika ada warga yang merasa kurang mampu (miskin) dan tidak menerima bantuan, bisa datang langsung ke kantor desa.

“Tanya, pak kenapa saya tidak dapat bantuan? Padahal saya orang yang tidak mampu. Kenapa hanya orang mampu yang dapat? Itu yang boleh di protes?,” ungkapnya.

Bantuan kebutuhan pokok yang diberikan, merupakan upaya pemerintah dalam membantu warga yang tetap berada di rumah demi mencegah penyebaran virus corona.

Selain Kecamatan Tolinggula, di hari yang sama Rusli juga memberikan bantuan kebutuhan pokok di Kecamatan Biawu sebanyak 1.000 KPM, Kecamatan Sumalata Timur 1.000 KPM, dan Kecamatan Sumalata 1.250 KPM.

Untuk Kabupaten Gorontalo Utara, bantuan dari pemerintah provinsi diperuntukkan bagi 9.602 KPM. Sementara biaya untuk 4.602 KPM ditanggung oleh pihak Kabupaten Gorontalo Utara. (ksm/adv)

Pos terkait