Rusli Tegaskan APBD 2021 Harus Taat Aturan

Pertemuan tim TAPD Provinsi Gorontalo dengan Dirjen Keuangan Daerah, Kemendagri, dalam rangka tindak lanjut evaluasi ranperda APBD 2021 yang diajukan pemerintah ke Kemendagri, di Lumire Hotel, Jakarta, Rabu (16/12/2020). (Foto: Nova, Humas Pemprov)

60DTK, Gorontalo: Gubernur Gorontalo, Rusli Habibie menegaskan bahwa anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2021 harus taat aturan. Lahirnya beberapa perubahan peraturan menteri, harus segera diantisipasi dan dijadikan pedoman agar tidak ada kesalahan dalam menetapkan APBD 2021.

“Karena ada beberapa perubahan regulasi dan peraturan menteri dalam menghadapi pandemi corona ini, saya minta agar segera diantisipasi dan dicermati dengan baik, jangan sampai menimbulkan masalah buat kita,” ucap Rusli dalam pertemuan antartim TAPD Provinsi Gorontalo dengan Dirjen Keuangan Daerah, Kemendagri, dalam rangka tindak lanjut evaluasi ranperda APBD 2021 yang diajukan pemerintah ke Kemendagri, di Lumire Hotel, Jakarta, Rabu (16/12/2020).

Bacaan Lainnya

Dalam kesempatan itu, Gubernur Dua Periode itu menegaskan untuk segera melakukan lelang sedini mungkin agar bisa menggerakkan ekonomi di kuartal I 2021.

Baca juga: Puncak Hari Anti Korupsi Sedunia, Ini Wejangan Presiden Jokowi

“Per Januari itu sudah jalan dan Pak Presiden juga menginginkan itu agar dari awal, karena selama ini pada bulan Januari sampai April kita belum berkegiatan, sehingga dampak ekonomi di daerah juga terganggu. Jadi beliau mengimbau kita mempercepat, lebih awal itu lebih bagus. Kemudian juga segera buatkan SK bendahara, PPTK, dan KPA,” jelas Rusli.

Sementara itu, Dirjen Keuangan Daerah, Kemendagri, Mochamad Adian yang hadir dalam kesempatan itu pun mendukung langkah Rusli yang mengintruksikan pimpinan OPD-nya untuk segera melakukan lelang, di mana pelaksanaan kegiatan yang sifatnya fisik, dananya bersumber dari non-DAK.

“Karena kalau DAK harus menunggu validasi dari K/L teknis. Kami pun di Kemendagri juga mendorong supaya K/L teknis supaya mengeluarkan juknis sebagai dasar pelaksanaan, jadi begitu RKD validasi juknis ada, itu bisa langsung lelang. Kami khawatir pengalaman di 2020 di tanggal 28 Maret berulang kembali, maka langkah Pak Gubernur menyampaikan segera lelang sudah sangat bagus sekali, segera tetapkan aktor keuangan itu juga tepat sekali,” ujar Andian.

Baca juga: Pemprov Beri Kesempatan Bagi Masyarakat Untuk Jadi Penyedia Layanan Angkutan Perintis

Selain itu, dalam kesempatan tersebut Andian juga memberikan apresiasi kepada Pemprov Gorontalo karena menjadi yang pertama dalam penyerahan ranperda untuk dievaluasi oleh Kemendagri, menggunakan aplikasi sistem informasi pemerintahan daerah (SIPD).

“Kami menyampaikan apresiasi atas beberapa prestasi yang telah dilakukan Pak Gubernur sebagai pionir Pemprov Gorontalo. Semoga bisa dipertahankan prestasinya, dan mudah-mudahan bisa memberikan dampak yang cukup signifikan bagi kesejahteraan masyarakat di Provinsi Gorontalo,” pungkasnya. (adv/rls)

 

Sumber: Humas Pemprov Gorontalo

Pos terkait