60DTK, Gorontalo – Berbagai cara dilakukan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo untuk menyukseskan program vaksinasi covid-19.
Terbaru, Gubernur Gorontalo, Rusli Habibie bahkan mewajibkan calon penerima berbagai bantuan dari Pemprov Gorontalo, harus sudah divaksin dulu sebanyak dua kali.

“Jadi bantuan apa saja. Kita kan punya bantuan pangan bersubsidi, bantuan perikanan misalnya sepeda motor berkotak pendingin bagi penjual ikan keliling, rumah layak huni, bantuan bidang pertanian, bantuan sapi dan sebagainya. Mereka semua wajib sudah divaksin. Kalau tidak, bantuannya kami tunda,” ujar Rusli, Minggu (13/06/2021).
Baca juga: Idris Beberkan Upaya Meningkatkan IPM Dalam Dialog Tokoh Gorontalo
Kebijakan ini diharapkan bisa memotivasi warga kurang mampu untuk mengikuti vaksinasi. Caranya cukup datang di puskesmas terdekat dan secara sukarela ikut divaksin covid-19. Vaksinasi diberikan secara gratis tanpa pungutan apapun.
“Untuk dinas terkait, saya minta syarat vaksinasi ini diperhatikan betul. Warga calon penerima harus dicek apa benar sudah divaksin atau belum. Mereka harus bisa menunjukkan kartu bukti vaksinasi. Nanti kita siapkan regulasinya melalui Pergub,” imbuhnya.
Vaksinasi di Gorontalo saat ini sudah melayani hingga ke tingkat Puskesmas. Warga cukup datang membawa e-KTP untuk didata. Hari pelayanan vaksinasi di puskesmas pun berbeda-beda, sebab harus mengumpulkan orang minimal 10 orang per hari sehingga diatur dengan penjadwalan.
Baca juga: Pemprov Gorontalo Dorong Bulog Serap Beras Lokal
Vaksinasi sebagai prasyarat penerima bantuan menjadi inovasi tersendiri yang digagas Rusli. Alasannya cukup logis, karena penerima bantuan sosial di Gorontalo cukup banyak.
Untuk program bantuan pangan bersubsidi tahun ini saja jumlah calon penerima sebanyak 90 ribu Keluarga Penerima Manfaat (KPM). (adv)
Sumber: Gorontaloprov.go.id