60DTK.COM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Gorontalo mengamankan seorang pengemis yang viral di media sosial belum lama ini.
Hal ini merupakan buntut keluhan salah satu warga lewat video atas tindakan pengemis berinisial LH yang memaksa meminta makanan di salah satu rumah makan.
Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Kota Gorontalo Ramli Taliki mengungkapkan, pihaknya mengamankan LH saat melakukan aksinya.
“Kami membuntuti dia (LH) dari Rumah Makan Anugerah di Tamalate dan Taman Kren. Kami amankan dia sementara minta-minta,” ungkap Ramli, Kamis (3/7/2025).
Untuk tindakan selanjutnya kata Ramli, pihaknya akan menunggu hasil pemeriksaan bersama Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Gorontalo.
“Untuk tindakan akan diambil, nanti akan kita lihat hasil dari pemeriksaan yang kami lakukan bersama Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat,” kata Ramli. (adv)