Satu Bapaslon Perseorangan di Boalemo Lolos ke Verifikasi Faktual

Satu Bapaslon Perseorangan di Boalemo Lolos ke Verifikasi Faktual
Suasana rapat rekapitulasi verifikasi administrasi perbaikan kesatu dokumen syarat dukungan bakal calon perseorangan yang digelar oleh KPU Boalemo, Selasa (18/6/2024). Foto: ist.

60DTK, Boalemo – Komisi pemilihan umum (KPU) Kabupaten Boalemo menggelar rapat rekapitulasi verifikasi administrasi perbaikan kesatu dokumen syarat dukungan bakal pasangan calon (bapasalon) perseorangan, Selasa (18/6/2024).

Berdasarkan hasil rapat tersebut, KPU Boalemo menyatakan satu bakal pasangan calon perseorangan Burhanudin – Rivendi lolos ke tahap verifikasi faktual.

Bacaan Lainnya

“Jadi yang lolos ke verifikasi faktual ada satu, yakni bapak Burhanudin Pulubuhu dan Rivendi Luawo yang insa Allah kita akan mulai verifikasi faktualnya pada tanggal 21 Juni 2024”, ungkap Ketua KPU Boalemo, Yuyun Antu.

Yuyun menambahkan, Burhanudin – Rivendi lolos ke tahap verifikasi faktual setelah melebihi syarat minimal dukungan sebanyak 12.242 dari 10.840 yang ditentukan oleh KPU Boalemo.

“Jadi kalau untuk bapak Burhanudin Pulubuhu dan Rivendi Luawo itu ada 12.242, sementara syarat dukungan minimal di Boalemo itu hanya 10.840, sehingga dinyatakan memenuhi syarat”, tambah Yuyun.

Dalam rapat rekapitulasi itu pula, KPU Boalemo menyatakan bapaslon perseorangan Wahyudin Lihawa – Riko Djaini tidak lolos ke tahap berikutnya karena tidak memenuhi syarat minimal dukungan.

Berdasarkan verifikasi administrasi yang dilakukan, KPU Baolemo menemukan adanya ganda internal, perbedaan data KTP dengan B satu KWK. Sehingga dokumen syarat dukungan bapaslon Wahyudin – Riko, hanya 9.015 yang mememuhi syarat.

“Untuk bapak Wahyudin dan Riko Djaini itu 9.015 yang memenuhi syarat dari 10.840. Sehingga tadi kami sudah menyatakan tidak memenuhi syarat”, imbuh Yuyun.

Pos terkait