Sebanyak 1200 Ton Beras Disalurkan Oleh Polda Gorontalo ke Masyarakat

Sekdaprov Gorontalo, Darda Daraba (batik), bersama tim penyaluran bantuan, usai pelaksanaan apel pelepasan program bantuan sosial tunai dari Kemensos RI di Lapangan Mapolda Gorontalo, Sabtu (17/07/2021). (Foto: Nova, IKP)

60DTK, Gorontalo – Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo akan menyalurkan kurang lebih 1200 ton beras kepada masyarakat yang terdampak pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro di seluruh wilayah Provinsi Gorontalo, Sabtu (17/07/2021).

Bantuan tersebut merupakan program bantuan dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI yang disalurkan melalui Polda.

Bacaan Lainnya
Sekdaprov Gorontalo, Darda Daraba (batik), bersama tim penyaluran bantuan, usai pelaksanaan apel pelepasan program bantuan sosial tunai dari Kemensos RI di Lapangan Mapolda Gorontalo, Sabtu (17/07/2021). (Foto: Nova, IKP)

“Kita akan menyalurkan bantuan sosial tunai dari Kementerian Sosial, dan sore ini akan kita distribusikan ke masyarakat yang berhak menerima,” ujar Kapolda Gorontalo, Irjen Pol. Akhmad Wiyagus pada apel pelepasan bantuan sosial tunai dari Kemensos di Lapangan Mapolda Gorontalo.

Kapolda mengatakan, penyaluran bansos merupakan salah satu wujud kepedulian pemerintah kepada masyarakat di masa pandemi ini. Bantuan tersebut diharapkan bisa membantu masyarakat yang terdampak secara langsung maupun secara tidak langsung.

“Penyaluran juga tidak terlepas dari peran bulog sehingga distribusi ini bisa berjalan dengan secepatnya dan bisa diterima oleh masyarakat yang terdampak akibat pemberlakuan PPKM mikro di Provinsi Gorontalo,” tambah Akhmad Wiyagus.

Sebanyak 1.200 ton beras ini disalurkan kepada 120.759 KPM yang terdampak PPKM mikro di Provinsi Gorontalo, di mana setiap KPM menerima sebanyak 10 kg beras.

Turut hadir pada apel pelepasan bantuan sosial, Gubernur Gorontalo yang diwakili oleh Sekdaprov Gorontalo, Darda Daraba; Kepala Bulog Sub Divre Gorontalo, Munafri Syamsudin; serta perwakilan BPBD dan Dinas Sosial Provinsi Gorontalo. (adv)

 

Sumber: Gorontaloprov.go.id

Pos terkait