Sepakat, Rusli Putuskan Tiadakan Salat Id di Lapangan dan Masjid

Rusli Habibie
Gubernur Gorontalo, Wakil Gubernur, dan Sekretaris daerah Provinsi Gorontalo saat memimpin rapat via video conference dengan unsur Forkopimda serta bupati dan walikota, Kamis (21/05/2020), di aula Rudis Gubernur. (Foto : Salman)

60DTK, Gorontalo – Sebagian Besar Kepala Daerah di Provinsi Gorontalo sepakat untuk meniadakan pelaksanaan Salat Idul Fitri berjamaah. Baik di Lapangan maupun Masjid di masing-masing daerah. Salah satu hal mendasar akan keputusan tersebut tidak lepas dari peningkatan kasus Positif Covid-19, setidaknya dalam dua hari terakhir.

Melalui rapat virtual, dengan Pemerintah Provinsi, dan Kakanwil Kementerian Agama Provinsi Gorontalo, Bupati Indra yasin, menyampaikan bahwa Pemkab Gorontalo Utara memutuskan agar salat Id hanya dilaksanakan di rumah. Senada dengan itu, Bupati Nelson Pomalingo juga mengambil keputusan yang sama, meskipun sebelumnya akan memberikan ijin pelaksanaan di Lapangan.

Bacaan Lainnya

“Beberapa waktu lalu kami rapat dan memutuskan akan melaksanakan salat Id di lapangan dan masjid dengan memperhatikan protokol kesehatan. Tapi sejak semalam melihat angka kenaikan kasus positif. Kami rapat kembali dan hasilnya kami mengikuti fatwa MUI dan keputusan Presiden bahwa salat id dilaksanakan di rumah masing-masing,” ungkap Bupati Gorontalo itu, Kamis (21/05/2020).

Baca Juga: Salat Id Dianjurkan Di Rumah, Berlaku Juga Bagi Gubernur

Pada kesempatan yang sama, Bupati Bone Bolango dan Walikota Gorontalo mengatakan bahwa masing-masing pihak sejak awal telah menetapkan tidak akan melaksanakan salat Id baik di masjid maupun lapangan.

“Dari awal keluar fatwa dari MUI kami sudah sepakat pemda Bone Bolango tidak melaksanakan salat id baik di masjid atau di lapangan dan menggantinya dengan salat di rumah,” ujar Hamim Pou, Bupati Bone Bolango.

Sama halnya dengan keputusan Pemerintah Bone Bolango dan Kota Gorontalo, Bupati Syarif Mbuinga, bahkan telah mengeluarkan pengumuman secara resmi kepada masyarakat untuk melaksanakan salat id di rumah masing-masing.

Sedikit berbeda dengan 5 Kabupaten/ Kota, Pemkab Boalemo memilih tetap melaksanakan salat Id. Wakil Bupati Anas Jusuf menilai, Boalemo masih termasuk zona hijau. Meski begitu tidak menutup kemungkinan pemda Boalemo tetap akan mengikuti keputusan pemerintah Provinsi.

“Jika kita lihat dari kurva, Gorontalo ini masih merah. Tidak ada yang hijau. Jadi pernyataan zona hijau harus kita perhatikan kembali. Bukan hanya melihat dari satu daerah karena kita gunakan sekarang adalah PSBB beskala provinsi. Bukan skala kabupaten kota,” tutur Eduart Wolok selaku Ketua Tim Crisis Center Covid-19 saat menganggapi pernyataan Wakil Bupati Boalemo.

Baca Juga: Mulai Hari Ini, Semua Pusat Perbelanjaan Nonpangan Di Gorontalo Akan Ditutup

Usai mendengar berbagai pendapat tersebut, Gubernur Rusli Habibie, menyimpulkan untuk meniadakan salat id di masing-masing daerah. Selain untuk mencegah semakin mewabahnya Covid-19, kebijakan itu sekaligus mengikuti anjuran Presiden Joko Widodo, surat edaran Menteri Agama dan Fatwa MUI.

“Khusus untuk pelaksanaan id ini saya putuskan untuk lima kabupaten dan satu kota serta Provinsi untuk tidak melaksanakan salat id di lapangan maupun di masjid, termasuk di Boalemo. Jadi saya ulangi, untuk tidak melaksanakan salat id,” tegas Rusli.

 

Pewarta: Andrianto Sanga

Pos terkait