60DTK, Kota Gorontalo – Serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Induk Kota Gorontalo yang dialokasikan ke sejumlah instansi pemerintah daerah hingga bulan triwulan tiga tahun 2022 ini, masih belum maksimal.
Hal ini diketahui setelah pimpinan dan Anggota Komisi B DPRD Kota Gorontalo melakukan rapat kerja dengan sejumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo soal realisasi program dan kegiatan tahun 2022, Senin (26/09/2022).
“Dari pemaparan progres kinerja masing-masing SKPD, masih banyak yang mengalami deviasi, rata-rata masih sekitar 60 persen,” beber Wakil Ketua Komisi B, Mucksin Brekat.
“Kita tidak mengevaluasi secara detail soal teknis program kerja karena itu ranahnya Komisi C. Yang kita evaluasi adalah progres keuangan secara umum, baik itu proyek, pemberdayaan, termasuk belanja pemerintah,” tambahnya.
Karena hal ini, pihaknya meminta setiap SKPD menggenjot program kerja supaya realisasi keuangan ikut meningkat. Pasalnya, kata Mucksin, dalam waktu dekat ini pemerintah daerah sudah harus melaksanakan program kerja yang dimasukkan dalam perubahan APBD Kota Gorontalo tahun 2022.
Mucksin tidak ingin pekerjaan dari SKPD-SKPD tertentu semakin menumpuk karena banyak program kerja sebelumnya belum terlaksana bahkan belum selesai, tapi sudah harus melaksanakan program lain yang ada dalam perubahan APBD.
“Sehingga ini harus ada percepatan dan membutuhkan kerja keras dari semua pihak. Kami juga sudah memberi masukan dan solusi kepada SKPD,” tutupnya. (adv)
Pewarta: Andrianto Sanga