60DTK, Gorontalo Utara: Sehubungan dengan instruksi Gubernur Gorontalo, Rusli Habibie, untuk kembali mempertegas pendisiplinan protokol kesehatan beserta sanksi bagi masyarakat yang melanggar, Sekretaris Daerah (Sekda) Gorontalo Utara (Gorut) Ridwan Yasin, menegaskan bahwa pihaknya akan segera menyesuaikan diri dengan apa yang menjadi perintah dari Gubernur Gorontalo itu.
“Gorontalo Utara tentunya akan menyesuaikan. Kita akan melakukan tindakan yang sama terhadap penegakan protokol kesehatan ini,” tegas Ridwan Yasin saat diwawancarai, Selasa (17/11/2020).
Diketahui, instruksi ini dilakukan oleh gubernur untuk lebih menambah tingkat kewaspadaan dari seluruh pihak atas dampak yang ditimbulkan dari penyebaran pandemi covid-19, khususnya di Provinsi Gorontalo.
“Atas kondisi yang terjadi itu, seluruh Indonesia melakukan kewaspadaan kembali. Jangan sampai di saat posisi kita yang sekarang ini sudah dapat dikatakan landai, kita sudah lengah dalam mendisiplinkan protokol kesehatan,” imbuh Ridwan.
Ia menuturkan, apa yang menjadi perintah dari gubernur ini juga akan segera disampaikan kepada Bupati Gorut, agar secepatnya bisa dikeluarkan surat edaran ke seluruh kecamatan terkait dengan pendisiplinan kembali protokol kesehatan penyebaran pandemi covid-19.
“Kita segera turunkan edaran ke seluruh kecamatan untuk melakukan tindakan yang sama. Pemerintah daerah juga akan melakukan razia penegakan disiplin protokol kesehatan di tempat-tempat keramaian, seperti hajatan-hajatan, dan lainnya. Itu juga sudah dideklarasikan hari ini, sehingga kita wajib untuk segera melaksanakannya,” pungkasnya. (adv)
Pewarta: Usman Dai