Setuju Bentuk Tim Terpadu Tangani Peti, Paris: Tupoksinya Harus Jelas

Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Paris Jusuf saat diwawancarai terkait penanganan pertambangan tanpa izin, Senin (20/05/2024). (Foto: Hendra 60dtk)

60DTK, Gorontalo – Pemerintah Provinsi Gorontalo menggelar rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang diperluas, dalam rangka kesiapan pilkada serentak tahun 2024, dan penanganan permasalahan pertambangan tanpa izin (peti) di Kabupaten Pohuwato, Senin (20/05/2024).

Rapat tersebut pun menghasilkan beberapa keputusan, seperti rencana pembentukan tim terpadu khusus menangani permasalah pertambangan yang ada di Provinsi Gorontalo, khususnya di Kabupaten Pohuwato.

Hanya saja, Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Paris Jusuf menyarankan kepada Penjabat Gubernur Gorontalo, Rudy Salahudin, untuk memperjelas tupoksi atas kerja daripada para anggota tim. Jangan sampai ketika tim ini telah dibentuk, malah tidak jelas apa yang seharusnya dikerjakan oleh anggotanya.

“Kesimpulan tadi akan dibentuk tim terpadu untuk penyelesaian masalah peti, tapi bukan hanya sekadar pertambangan saja akan tetapi semua aspek, itu akan dikaji oleh tim yang dibentuk oleh PJ. Tapi saya sarankan untuk tupoksinya harus jelas, siapa bekerja apa, di mana, dengan siapa, itu harus jelas,” tegasnya.

Paris tegaskan, ketika tim terpadu ini sudah jelas sistem dan tupoksi maupun wewenangnya, maka DPRD sebagai lembaga yang mengurus budgeting akan melakukan pembahasan terkait anggaran yang akan dianggarkan pada tim tersebut, sebagai pendukung kegiatan operasionalnya.

“Saya juga menyampaikan apresiasi ke PJ Gubernur begitu dilantik sudah langsung bertindak dua hal, yakni kegiatan rapat koordinasi dengan OPD, kemudian gelar rapat bersama Forkompinda terkait dua hal, pertama soal pilkada dan peti,” tandasnya. (adv)

 

Pewarta: Hendra Usman

Pos terkait