60DTK.COM – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo, Suryadi Antule menanggapi sistem parkir berlangganan pemerintah daerah.
Menurut Suryadi program sistem parkir berlangganan ini masih terdapat kekurangan. Pasalnya masih ada pungutan-pungutan tukang parkir kepada pelanggan.
“Ini saya alami sendiri. Saya sudah berlangganan parkir, sudah menunjukkan kartu dan barcode, tapi tetap dipungut biaya oleh petugas parkir,” kata Suryadi.
Pungutan ganda seperti ini lanjut Suryadi, nantinya akan menimbulkan keraguan masyarakat untuk ikut berlangganan dalam sistem parkir tersebut.
Menanggapi hal itu, Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Gorontalo, Nurhudayah, menjelaskan bahwa program parkir berlangganan saat ini hanya berlaku di ruas jalan milik pemerintah kota, bukan jalan provinsi.
“Kami sudah melakukan pemanggilan dan pembinaan kepada koordinator parkir. Jika masih ada pelanggaran, masyarakat diminta mendokumentasikan sebagai bahan laporan,” jelasnya.
Adapun titik penerapan meliputi kawasan perdagangan dan ruas strategis seperti Jalan S. Parman, Sutoyo, MT Haryono, Pasar Sentral, hingga Jalan Panjaitan, Pattimura, Sam Ratulangi, Budi Utomo, Setiabudi, Sudirman, Taman Bunga, Adipala, Tondano, dan Imam Bonjol. (adv)
