60DTK-Limboto: Kepala Seksi Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Gorontalo Rona Mopili mengaku, pihaknya tengah menangani sejumlah siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang viral di media sosial sedang mengirup aroma lem.
Seperti diberitakan sebelumnya, remaja yang masih di bawah umur ini tercatat sebagai pelajar di salah satu SMP di Kabupaten Gorontalo.
“Karena pelimpahannya baru hari ini, penanganan yang kami lakukan baru sampai pada tahap pertama, yakni pemeriksaan fisik, urine, dan wawancara terhadap beberapa siswi (korban) tersebut. Itu sudah kami lakukan tadi,” jelas Rona Mopili kepada awak media saat ditemui, Jumat (21/06/2019).
Ia menambahkan, laporan terkait kejadian ini diterima oleh BNN Kabupaten Gorontalo melalui pihak sekolah yang juga didampingi oleh orang tua yang bersangkutan. Lebih lanjut, meski hasil pemeriksaan belum diterima, kata Rona, hal itu dapat menentukan apakah para korban itu harus menjalani rawat jalan ataupun rawat inap.
“Kalau hanya menjalani rawat jalan, mereka harus melakukan konseling, bisa 3 kali hingga 12 kali. Jika rawat inap, bisa 3 bulan dan maksimal 6 bulan. Jadi ini tergantung tingkat keparahan korban,” papar Rona di ruang kerjanya.
Ia juga menjelaskan, penanganan yang dilakukan oleh Seksi Rehabilitasi BNN Kabupaten Gorontalo ini, tidak memberlakukan pungutan biaya apapun kepada korban. “Jadi mereka mendapatkan pelayanan rawat jalan maupun rawat itu gratis,” tuturnya.
Sementara itu, mengingat para korban masih berada pada rentang usia 17 tahun ke bawah, maka pelajar ini tidak akan berhadapan dengan hukum.
“Selain itu juga, korban ini sudah dilaporkan. Sesuai pasal 128, Undang – Undang No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dijelaskan bahwa anak masih di bawah umur dan telah dilaporkan, itu tidak akan terjerat hukum,” pungkasnya.
Penulis: Andrianto Sanga
Editor: Niken Mokoginta