Soal Anggaran Pemilu di Bone Bolango, AW Thalib: Belum Ada Kesepakatan

Pimpinan dan Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo saat kunjungan ke KPU Bone Bolango, Selasa (21/11/2023). (Foto: Ist)

60DTK, Gorontalo – Ketua Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, AW Thalib mengungkapkan, sampai saat ini anggaran pemilu dan pilkada belum ada kesepakatan anggaran antara Pemerintah Bone Bolango dan KPU, Selasa (21/11/2023).

AW menjelaskan, belum ada kesepakatan ini dikarenakan perbedaan angka yang diajukan oleh KPU dengan Pemerintah Bone Bolango, di mana KPU mengajukan Rp24 miliar dan pemerintah hanya manyanggupinya pada angka Rp18 miliar saja.

Bacaan Lainnya

“Terdapat perbedaan angka yang diajukan pemerintah daerah dengan KPU. Pemerintah mengajukan anggaran sekitar Rp18 miliar, sementara KPU membutuhkan 24 miliar,” ungkap AW.

Ditambah lagi, dalam kesepakatan anggaran pemilu 2024 ini, belum mempunyai naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) yang seharunya sudah disepakati. Meski begitu, AW menekankan pihak telah mengambil inisiatif menyampaikan persoalan tersebut ke Penjabat Gubernur Gorontalo.

“Dalam pertemuan coffee morning kami telah mendesak Penjabat Gubernur untuk mengoordinasikan penyelesaian masalah anggaran ini di seluruh wilayah provinsi,” terangnya

Ia juga mengatakan, telah menyampaikan beberapa hal yang harus diperhatikan dalam anggaran pemilu ini ke Penjabat Gubernur, seperti mengutamakan pendanaan pemilu dan pilkada dalam APBD perubahan sebanyak 40 persen, dan dalam APBD induk sebanyak 60 persen, sesuai instruksi Pemerintah Pusat.

Harapan itu pun lanjut AW, direspons positif oleh Penjabat Gubernur, dengan menyatakan kesiapannya untuk mengawasi dan memastikan penyelesaian masalah anggaran ini.

“Sebagai perwakilan Pemerintah Pusat, Gubernur akan mengambil langkah tegas dengan menahan nomor register APBD daerah yang belum mencapai kesepakatan terkait anggaran pemilu,” jelasnya.

“Langkah ini diharapkan dapat memberikan tekanan positif agar pemerintah daerah dan KPU segera mencapai kesepakatan yang dibutuhkan,” sambungnya. (adv)

 

Pewarta: Hendra Usman

Pos terkait