60DTK, Gorontalo – Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Paris Jusuf bersama Wakil-Wakil DPRD, Kris Wartabone, Sofyan Puhi, serta Awaludin Pauweni, memimpin Panitia Khusus (Pansus) LKPJ Gubernur tahun 2023 mengunjungi Kementerian Dalam Negeri RI, Senin (18/03/2024).
Ketua Pansus LKPJ Gubernur Gorontalo tahun 2023, Sun Biki mengatakan kunjungan ini dalam rangka konsultasi DPRD kepada Kemendagri terkait beberapa hal yang berkaitan dengan LKPJ Gubernur tahun 2023.
Beberapa hal itu, pertama menanyakan mengenai belum adanya hasil pemeriksaan BPK untuk tahun anggaran yang dilaporkan, apakah hal tersebut tidak akan memengaruhi objektifitas penilaian DPRD terhadap capaian kinerja penyelenggaraan pemerintahan.
Kedua, substansi apa saja yang ada dalam dokumen LKPJ Gubernur yang sebaiknya perlu ditindaklanjuti dengan rekomendasi. Ketiga, bagaimana format evaluasi LKPJ gubernur yang digunakan Kemendagri sehingga memudahkan DPRD dalam pembahasan LKPJ.
“Dan keempat itu bagaimana seharusnya penilaian DPRD dalam mengevaluasi keseluruhan LKPJ gubernur, serta terkahir hal-hal lain yang berkembang pada saat konsultasi,” ungkap Sun Biki.
Konsultasi ini, lanjut Sun Biki, sangat diharapkan membuka pengetahuan pimpinan dan anggota DPRD, sehingga dapat memberikan rekomendasi kepada gubenur atas LKPJ tahun 2023, guna kemajuan pembangunan ke depan.
“Karena ini menyangkut tentang kinerja gubernur, dan rekomendasi ini diharapkan jadi acuan perbaikan ke depan. Itulah maksud kunjungan kami hari ini,” tandasnya. (adv)
Pewarta: Hendra Usman