60DTK – Gorontalo: Polemik pelebaran Jalan Madura yang berada di Kelurahan Liluwo, Kota Tengah, menuai protes dari berbagai kalangan utamanya dari Forum Komunitas Hijau (FKH) Kota Gorontalo, FKH menolak pelebaran jalan di jalan Madura itu yang harus mengorbankan pohon yang telah tumbuh dan berdiameter besar.
Namun, dari sisi lain, pihak Dinas Perhubungan Kota Gorontalo menilai, bahwa keberadaan pohon tersebut dapat menghambat arus lalu lintas yang ada di sepanjang jalan tersebut.
“Pelebaran jalan ini tujuannya untuk dapat menahan laju kendaran di sini yang setiap harinya rata-rata berada di 40-50 Kilometer per jam. Dan jika tidak dikeluarkan pohon mangga ini akan menganggu kenyamanan pengguna jalan,” ujar Kepala Dinas Perhubungan Kota Gorontalo, Iskandar Moerad, saat di wawancarai di lokasi pelebaran jalan Madura. Jumat (18/10/2019).
Iskandar juga menuturkan, pohon itu ditebang karena demi keselamatan. Mengenai kajian lingkungan sudah ada yang mengurusi.
“Untuk persoalan lingkungan itu bidang lain yang memikirkan, kita hanya memikirkan keselamatan berlalu lintas. Dan seharusnya kita bikin kajian masing-masing dan saling bertemu terus dicarikan solusi terbaik. Tapi kalau pertumbuhan Kota dari hari ke hari semakin tinggi mending pohon ini ditebang saja, kita akan cari solusinya, apakah mau digantikan dengan pohon lainnya atau bagaimana itu urusan bidang yang lain. Kami melihat dari sisi keselamatan lalu lintas saja” kata Kadis Perhubungan Kota Gorontalo.
Ia juga menjelaskan, bahwa keberadaan pohon tersebut melanggar aturan pemerintah yang mengharuskan pohon yang berada di badan jalan harus dikeluarkan atau ditebang.
“Ada aturan tentang keberadaan pohon di badan jalan PP No 34 tahun 2006 tentang Jalan. Pasal 50 disebutkan bahwa pohon itu dia terletak di area yang tidak mengganggu badan jalan atau bahu jalan, pohon tersebut bisa berada di jalan asal di berada di median jalan atau di tengah jalan. Atau pun sebagai pemisah jalan, pohon tersebut bisa tidak ditebang. Namun dia beri tanda atau dipagari dengan beton,” jelasnya.
Kata Iskandar juga, jika dibiarkan tidak ditebang maka keberadaan pohon ini dapat mengancam keselamatan berlalu lintas, pelebaran ini nantinya akan dirasakan manfaatnya oleh seluruh masyarakat.
“Faktor harus dikeluarkan karena keberadaan pohon ini dapat mengancam keselamatan berlalu lintas warga. Karena jalan ini juga sudah jadi akses jalan utama. Kendaraan setiap harinya semakin hari semakin tinggi. LHR-nya tinggi. Jadi pohon ini harus dikeluarkan tanpa ada halangan-halangan dari pihak manapun. Yang kalau dipertahankan bisa menimbulkan kecelakaan, karena posisi pohon tepat berada di pertigaan jalan juga. Dan sangat rawan sekali nantinya.”
Iskandar juga menambahkan, kalau ada usulan dibikin secara estetika, otomatis pohon ini dilingkar lagi dengan beton. Sehingga dia akan mengambil badan jalan lagi. Sedangkan rencananya di tengah jalan ini nanti akan dibuat bundaran kecil sebagai tempat berputarnya kendaraan dan jika nanti di beton pasti akan memakan badan jalan tadi.
Penulis: Zulkifli M.