Sudah Ada Aplikasi Perjalanan Dinas, 103 OPD Pemprov Ikut Pelatihannya

Sekdaprov Gorontalo, Darda Daraba, saat membuka pelatihan teknis aplikasi SIM-PD 2021 yang digelar di Aula Hotel Milana Limboto, Kabupaten Gorontalo, Senin (3/05/2021). (Foto: ADC) 

60DTK, Gorontalo – Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Gorontalo, Darda Daraba, membuka pelatihan teknis aplikasi Sistem Informasi Manajemen Perjalanan Dinas (SIM-PD) 2021, yang digelar di Aula Hotel Milana Limboto, Kabupaten Gorontalo, Senin (3/05/2021).

Dalam arahannya Darda menyampaikan, aplikasi SIM-PD ini diluncurkan untuk memaknai dengan jelas apa sebenarnya fungsi dari perjalnan dinas. Aturan perjalanan dinas tahun 2021 mengacu pada Peraturan Gubernur Nomor 1 Tahun 2021, tapi juga berpedoman pada perpres terbaru, yakni Perpres Nomor 33 Tahun 2020 tentang satuan harga standar regional yang harus diikuti.

Bacaan Lainnya

Baca juga: Mendagri Minta Pemda Terus Tegaskan Disiplin Protokol Kesehatan

Sekdaprov Gorontalo, Darda Daraba, saat membuka pelatihan teknis aplikasi SIM-PD 2021 yang digelar di Aula Hotel Milana Limboto, Kabupaten Gorontalo, Senin (3/05/2021). (Foto: ADC)

“Di dalam perjalanan dinas ini, ada hal-hal yang harus diatur.Contoh, yang mana, sih, yang tergolong perjalanan dinas? Bagaimana persyaratan perjalanan dinas? Dan berapa besarannya perjalanan dinas itu? Nah, tiga ini yang harus diatur,” beber Darda.

Panglima ASN ini menambahkan, ada beberapa poin yang harus dipahami. Di antaranya, bahwa penugasan yang membutuhkan perjalanan dinas itu terkait dengan: melaksanakan tugas pemerintah, memenuhi undangan dari pihak lain yang berkompeten dalam rangka protokol kenegaraan, serta melakukan konsultasi atau koordinasi pada kementerian dan lembaga dalam rangka pelaksanaan program tertentu.

Baca juga: Petugas Jaga di Posko Tolinggula Masih Kekurangan Tempat Istirahat

“Perjalanan dinas harus dilaksanakan secara selektif, tertib, taat pada aturan perundang-undangan, relevan, efektif, ekonomis dan efisien, transparan, serta bertanggung jawab. Paling penting, perjalanan dinas dilakukan jika tersedia anggarannya,” tambah Darda.

Oleh karena itu, Ia berharap seluruh peserta dapat betul-betul mengikuti pelatihan tersebut dengan baik, dan menerapkannya dengan sungguh-sungguh.

“Tolong semua OPD untuk segera mengimplementasikan, membuat perencanaan sampai pertanggungjawaban perjalanan dinas dengan menggunakan aplikasi SIM-PD sesuai dengan Pergub Nomor 1 Tahun 2021,” imbuhnya.

Diketahui, pelatihan aplikasi SIM-PD ini diikuti oleh kurang lebih 103 peserta yang terdiri dari petugas administrator dan operator OPD lingkup Pemprov Gorontalo. Pelatihan ini juga tetap menerapkan protokol kesehatan. Selama mengikuti materi, peserta tetap menggunakan masker dan duduk dengan menjaga jarak. (adv/rls)

 

Sumber: Gorontaloprov.go.id

Pos terkait